EO pesta bikini SMA tak berizin, mangkir tiap dipanggil Pemprov DKI
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI mengancam akan memberikan sanksi kepada EO tersebut.
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap event organizer Divine Production terkait pesta bikini yang rencananya akan diselenggarakan 25 April 2014 lalu. Namun sayangnya pihak penyelenggara tidak hadir pada pemanggilan tersebut.
Kepala Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Fatah mengatakan, pihaknya mengancam akan memberikan sanksi kepada EO tersebut. Alasannya, EO tersebut tidak memiliki izin untuk menggelar pool party di Hotel Media and Tower, Jakarta Pusat.
"Akan kami beri sanksi karena tak ada izin acaranya. Kemungkinan sanksi dalam bentuk blacklist untuk setiap acara yang diadakan Divine," tegasnya di Kantor Disparbud DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Larangan ini rencananya akan disebar ke seluruh hotel yang ada di kawasan ibu kota. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata EO tersebut juga tidak memiliki izin.
"Polisi juga sudah melakukan pengecekan. Ternyata Divine memang tak punya izin," ungkap Arie.
Dia menambahkan, pemanggilan ini tidak hanya dilakukan oleh pihaknya. Sebab Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak EO. Namun, kedua pertemuan ini tidak dihadiri.
"Kami sudah memanggil melalui surat dan email ke Divine. Tapi mereka tak hadir," tutupnya.