Fortuner Penabrak Ojek Online di Jaktim Pakai Pelat Palsu Polri
Status kendaraan Fortuner bernopol dinas Polri 3110-00 itu terungkap. Ketika penyidik mencocokan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil yang ternyata bukan kendaraan dinas Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, mobil Fortuner penabrak ojek online (ojol) di kawasan Jakarta Timur, ternyata pengguna pelat nomor Polri palsu.
"Penyalahgunaan terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu, dan tentunya masih dalam proses pendalaman oleh Propam bersama Satlantas Polres Jaktim," katanya kepada wartawan, Selasa (7/2).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
Status kendaraan Fortuner bernopol dinas Polri 3110-00 itu terungkap. Ketika penyidik mencocokan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil yang ternyata bukan kendaraan dinas Polri.
Kepastian kendaraan tersebut bukan mobil milik dinas Polri, didukung dengan pengemudi berinisial JA yang ternyata adalah warga sipil biasa.
"Penggunaan bukan merupakan anggota Polri, mobil viral tersebut yang dikatakan pengguna polri bukan mobil dinas Polri," jelasnya.
Sehingga atas adanya kasus kecelakaan ini, lanjut Trunoyudo, meski telah dimediasi antara pengemudi dengan korban. Namun proses pemeriksaan terkait pemalsuan identitas kendaraan masih terus berlangsung.
"Tapi, proses ini tetap didalami (walau sudah dilakukan mediasi)," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kepemilikan mobil dinas merek Fortuner hitam berplat Polri 3110-00 yang menabrak pengendara ojek online (ojol) di kawasan Jakarta Timur,
"Kita dalami dulu, terlepas itu mobil siapa siapa nanti kan nanti kan kalau dinas nanti yang menangani bukan kita," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Sementara untuk kejadian kecelakaan, kata Edy, telah diselesaikan melalui proses mediasi antara pengemudi dengan pengendara ojol. Sebab, Edy dan timnya hanya memproses terkait perkara kecelakaannya.
"Kalau laka lantasnya kemaren sudah di mediasi sudah yang nabrak mau bertanggung jawab penuh. Iya, mobil dinas kan punya siapakah nanti, nanti kita akan serahkan ke pihak yang berwajib gitu untuk mobil dinas ini, kita menangani lakanya aja," bebernya
Sementara akibat kecelakaan tersebut, kata Edy, korban mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kaki. Meski demikian, dalam kasus kecelakaan pengendara mobil Fortuner menyatakan telah bertanggung jawab.
"Dipanggil sudah ketemu antara orang tuanya semua antara orang tua korban sudah semuanya. Bertanggungjawab pihak yang mobilnya bertanggung jawab," tuturnya.
Kasus Viral
Viral video di media sosial merekam mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 yang dilaporkan turut menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Jakarta Timur.
Dikutip dari unggahan akun twitter @txtdrorangberseragam, menyebut jika kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner tersebut terjadi usai mobil dilaporkan menerobos lampu merah.
"Terobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun, mobil dari arah Pulogadung, menuju Pramuka nabrak pemotor. Motornya masih geletak," kata seorang dalam video unggahan tersebut.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan bahwa kecelakaan sebagaimana dilaporkan dalam video tersebut, terjadi sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin (6/2) kemarin.
"Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 Wib," kaya Edy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
(mdk/fik)