Guru SDN Malaka Jaya 'Irit' Bicara Soal Laporan Gaji Honorer Dipotong
guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, terpaksa menelan nasib pahit
Guru berstatus honorer itu disebut hanya menerima upah sebesar Rp300.000 per bulan akibat aksi nakal sang Kepala Sekolah yang diduga memotong upahnya.
Guru SDN Malaka Jaya 'Irit' Bicara Soal Laporan Gaji Honorer Dipotong
Guru SDN Malaka Jaya 'Irit' Bicara Soal Laporan Gaji Honorer Dipotong
Nasib guru honorer di Indonesia lagi-lagi menyayat hati. Seorang guru agama Kristen di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, terpaksa menelan nasib pahit.
Guru berstatus honorer itu disebut hanya menerima upah sebesar Rp300.000 per bulan akibat aksi nakal sang Kepala Sekolah yang diduga memotong upahnya.
- Kisah Guru Honorer Banting Setir Jadi Petani, Modal Ratusan Ribu Kini Raup Omzet Rp200 Juta per Hari
- Kepsek SDN Malaka Jaya Jaktim Diperiksa Buntut Gaji Guru Honorer Rp9 Juta 'Dipotek'
- Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
- Tak Terima Ditegur Merokok, Murid Aniaya Guru Hingga Babak Belur
Padahal, sang guru honorer telah menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.
Atas mencuatnya kasus itu, guru-guru SDN Malaka Jaya enggan memberikan keterangan saat ditemui oleh wartawan. Dari pantauan merdeka.com, Selasa (28/11) siang, sekolah dasar yang terletak di Jalan Nusa Indah III, Jakarta Timur, tampak normal dengan aktivitas siswa dan guru seperti biasanya.
Tetapi, saat ditanya awak media, beberapa guru yang melintas itu bergeming. Mereka hanya tersenyum tipis, lalu melenggang pergi begitu saja.
"Enggak, enggak tahu," kata seorang guru wanita saat ditanya lebih lanjut soal pemotongan gaji guru honorer. Ia mengaku tak bisa menjawab apapun terkait hal tersebut.
Namun, ia menyebut masih ada dua guru lainnya yang juga berstatus honorer.
"Ada tiga guru honorer, guru bahasa Inggris, guru agama kristen, dan guru kelas," kata dia singkat.
Sementara itu, sang guru honorer pengajar bahasa Inggris inisial K, mengungkapkan tak tahu menahu soal besaran gaji yang didapat masing-masing guru honorer. Pasalnya, tolok ukur besaran gaji beragam, termasuk dilihat dari masa kerja.
"Setiap guru honorer itu beda-beda," jawabnya singkat.
Besaran gaji pun hanya diketahui oleh Kepala Sekolah dan guru honorer bersangkutan. Ia tak bisa menjawab lebih lanjut lantaran harus mengajar saat itu juga.
Pada hari ini pula Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat bertemu dengan kepala sekolah di ruang guru secara tertutup. Hal ini dikonfirmasi oleh seorang guru berinisial IS yang menyebutkan pertemuan tersebut telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan, karena saat kedatangan pak Pj. Gubernur, saya lagi kegiatan belajar mengajar (KBM). Banyak staf Pj Gubernur yang berada di luar ruangan," kata IS.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tengah mendalami kasus ini.
"Ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo.
Purwosusilo mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak termasuk kepala sekolah (kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11).
Kemudian Senin ini, pihaknya kembali memanggil Kepala Sekolah dan jajarannya, termasuk bendahara.
"Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, maka ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini kita panggil untuk di-BAP di bidang PTK," ujar Purwosusilo.
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen di sekolah negeri tidak menerima gaji yang sesuai.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, permasalahan ini dilaporkan oleh Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) kepada DPRD DKI Jakarta.
Salah satu guru honorer yang tak menerima gaji sesuai haknya itu adalah pengajar di SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"(Gaji sebenarnya) Rp9 juta, ada buktinya. Jadi, memang kepala sekolahnya bermasalah. Saya ingin tahu jawaban dari Disdik apa, karena kalau dari kita lihat itu sudah lihat itunya diterima oleh guru yang bersangkutan jumlahnya berapa terus habis itu cuma dikasih Rp300.000 per bulan selama 1 tahun,"
kata Ima kepada wartawan, Senin (27/11).