Heboh Harta Tak Wajar Rafael Alun, KASN Minta Pimpinan Pelototi Laporan LHKPN Pegawai
Perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta Rafael. Hal ini mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto berpandangan pimpinan-pimpinan instansi harus bersungguh-sungguh memastikan setiap pegawai telah melaksanakan kewajiban melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar dan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Tasdik terkait dengan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang diduga punya jumlah kekayaan fantastis.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa yang terlibat dalam tim terpadu pembebasan lahan IKN? Tim terpadu itu terdiri dari komponen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Badan Pertanahan Nasional.
-
Siapa yang meresmikan Alun-alun Pataraksa? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
"Secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus secara sungguh-sungguh punya komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan kekayaannya masing-masing secara benar dan tepat waktu," kata Tasdik, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/3).
Tasdik memandang perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta Rafael. Hal ini mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael. Masalahnya, kata dia, bukan pada besarannya, melainkan sumbernya dari mana.
"Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini, kita harus melihat lebih jeli. Jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga perlu dikembangkan lagi," ujar dia.
Pengisian LHKPN ASN Tak Sekedar Formalitas
Wakil Ketua KASN ini lantas mengingatkan kasus Rafael tersebut menunjukkan bahwa pengisian LHKPN oleh ASN bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan perlu pula dipandang sebagai langkah strategis mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.
Menurut dia, perlu koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dan berbagai unsur, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal terkait dengan sumber kekayaan ASN.
"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya, ke depan, kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," ucap Tasdik.
(mdk/gil)