Ini kronologi polisi salah tembak Robin
Polisi mendapat informasi yang salah dari salah satu tersangka pencuri mobil, Zainal Arifin.
Kasus salah tembak polisi terhadap Robin Napitupulu (25) bermula saat polisi mendapat informasi yang salah dari salah satu tersangka pencuri mobil, Zainal Arifin (32) yang sudah tertangkap. Kepada polisi, di dekat lokasi kekerasan di Jalan Cemara Ujung Gang Delapan, Koja, Jakarta Utara, tersangka menunjuk mobil korban sebagai mobil temannya.
"Jadi saat anggota kita berhasil menangkap tersangka Zainal, Sabtu (12/10) malam, dia kita suruh menunjukan di mana temannya satu lagi," papar Kapolsektro Tanjung Duren Kompol Firman Andreanto di Mapolsektro Tanjung Duren, Minggu (13/10).
Zainal Arifin bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran diketahui melakukan pencurian mobil Daihatsu Gran Max di Tanjung Duren Utara bersama rekannya pada Sabtu (12/10). Pada saat mencuri mobil tersebut, rekan Zainal mengendarai Toyota Rush warna hitam.
Ketika mencari tersangka pencurian, dan saat melintas di dekat lokasi penangkapan korban, tersangka menunjuk mobil korban yang tengah dipanaskan sebagai rekannya. "Tersangka Zainal ini, nunjuk ke mobil Rush korban. Dia bilang, itu mobil rekannya," ujar Firman.
Merasa buruannya berada di depan mata, lanjut Firman, anggotanya pun dengan sigap langsung berusaha menangkapnya. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi pun melepaskan empat tembakan ke arah pintu sopir yang berada di sebelah kanan.
"Waktu kejadian kan daerah Koja gelap, anggota kita yang merasa tersangka rekan Zainal di depan, langsung melepaskan tembakan," katanya.
Kompol Firman menambahkan, mengenai kondisi korban yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara, polisi akan menanggung semua biaya perawatan.
"Sudah tanggung jawab kita, semua perawatan sampai sembuh kita tanggung. Jika kejiwaannya terganggu karena trauma, akan kita panggilin psikiater," pungkas Kompol Firman.