Ini reaksi Kapolda Tito soal rencana pemanggilan Komisi III
Seharusnya pemanggilan melalui mekanisme yang tepat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh Komisi III terkait penertiban Kalijodo, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Jenderal bintang dua ini menilai seharusnya pemanggilan melalui mekanisme yang tepat yaitu Mabes Polri.
"Sebetulnya mekanismenya perlu kita tanyakan kenapa mekanismenya langsung ke Kapolda. Saya pikir mekanismenya seharusnya ke Mabes Polri," ujar Kapolda usai salat gerhana di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
-
Di mana RPTRA Kalijodo berada? Kawasan Kalijodo sebelumnya dikenal sebagai sarang judi dan prostitusi.
-
Di mana saja di Jakarta yang terlihat dipenuhi salju dalam foto ilustrasi? Dalam foto-foto tersebut nampak Monas dipenuhi salju. Bahkan puncak Monas yang terbuat dari emas tertutup warna putih dari salju. Sementara itu, Bundaran Hotel Indonesia juga nampak dipenuhi salju. Stasiun KRL juga begitu sejuk dilihat karena dipenuhi salju. Bak stasiun kereta di luar negeri. Hal yang sama juga terjadi pada Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Stadion sepakbola nampak dipenuhi salju.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
"Rencana undangan pemanggilan itu akan ditunda sampai batas yang tidak ditentukan. Kita akan membicarakan termasuk memberikan penjelasan kepada komisi III. Bahkan penjelasan itu bisa secara tertulis, tidak perlu dipanggil, penjelasan tertulis pun bisa," ucap Kapolda.
Menurut ia langkah Komisi III melakukan pemanggilan terkait penertiban Kalijodo itu memang sudah tepat, lantaran fungsinya mengawasi kinerja Kepolisian.
"Komisi III memang berhak mengawasi Kepolisian. Tetapi mekanisme untuk menjelaskan tidak harus juga dengan secara langsung, bisa juga dengan surat dan kemudian kita jelaskan personal juga," tutupnya.
Baca juga:
Fadli Zon Sindir Ahok: Kita butuh TNI bukan untuk jadi tukang gusur
Jadi tersangka pencurian listrik, Daeng Aziz minta PLN diperiksa
Kubu Daeng Aziz minta polisi cari pemasang listrik di Kalijodo
Kuasa hukum warga Kalijodo sebut Ahok abaikan surat Komnas HAM
Daeng Aziz jadikan anak buah sebagai senjata penangguhan penahanan