Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR: MA Paling Tak Responsif Aduan Masyarakat, Polri Tegas
MA dianggap lamban merespons saat dikonfirmasi soal temuan ataupun aduan masyarakat yang diterima Komisi III.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III yang paling tidak responsif. Menurutnga, MA lamban merespons saat dikonfirmasi soal temuan ataupun aduan masyarakat yang diterima Komisi III.
“Kalau respons, ya terus terang memang paling susah respons. Saya sendiri hampir tidak pernah mendapatkan respons dengan institusi di Mahkamah Agung,” ujar Habiburokhman pada paparan Catatan Akhir Tahun di Kompleks Parlenmen Senayan, Jumat (27/12).
“Kadang-kadang kita mau cari informasi saja, kita sebagai penerima aspirasi masyarakat ingin nanya ke ketua pengadilan, kebetulan kita ada nomor HP-nya, ditolak,” sambungnya.
Politikus Gerindra itu menduga para hakim di pengadilan ataupun di MA mencoba untuk menjaga independensi. Namun, Habiburokhman mengingatkan bahwa Komisi III hanya meneruskan aspirasi masyarakat.
“Karena kami ini kan menyalurkan aspirasi rakyat. Bukan perkara pribadi kami, bukan kami ingin intervensi, tapi apa yang kami dapat di sini kami sampaikan. Mungkin belum ada pemahaman yang sama,” kata Habiburokhman.
Apresiasi Polri
Berbeda dengan MA, Komisi III DPR justru memberikan tiga poin apresiasi untuk Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Habiburokhman, Polri responsif dalam menegakkan hukum.
“Komisi III DPR RI memberi apresiasi dalam akuntabilitas pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, seperti Sumber Daya Alam, narkotika, mafia tanah, dan judi online,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga memberikan apresiasi kepada Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan inovasi program dan operasi pengamanan yang efektif di berbagai kegiatan masyarakat, seperti Pilpres dan Pilkada, dan hari raya keagamaan.
“Selanjutnya, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Habiburokhman.
Saat ditanya banyaknya kasus di tubuh Polri seperti penembakan antar polisi ataupun ke warga sipil, Habiburokhman menilai hal itu hanya oknum dan tak perlu menjadi catatan khusus atau evaluasi.
“Namanya fenomena oknum itu kan ada di semua lembaga dan berkali-kali disampaikan, apakah di Polri, apakah di TNI, apakah di Kejasaan, apakah di DPR, Oknum, ada dan mungkin banyak,” ucapnya.
Catatan untuk Kejaksaan dan KPK
Sementara untuk mitra kerja lain, seperti Kejaksaan, Komisi III memberi catatan khusus seperti perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dalam sektor penegakan hukum. Catatan atau evaluasi juga disampaikan untuk KPK dari Komisi III DPR.
“Dalam hal penanganan perkara, Komisi III DPR RI mendorong agar penanganan perkara di KPK dapat berfokus pada penyelematan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara, secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan,” ujar Habiburokhman.
Selain itu, Komisi III DPR juga menyebutkan mitra kerja paling responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah Kejaksaan RI, Komisi Yudisial (KY), dan Polri.
"Polri, Kejaksaan RI dan KY menjadi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat," kata Habiburokhman.