Inspektorat DKI Klaim Temuan BPK Hanya Perbaikan Administratif dan Sudah Selesai
Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam klasifikasi dalam administratif. Kata dia, Pemprov DKI telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.
"Perlu diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," kata Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.
Namun, kata dia, rekomendasinya yakni bersifat perbaikan sistem ke depan. "Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ujar dia.
Dia juga menyatakan sejumlah perbaikan tersebut yakni mulai adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Lalu, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ucapnya.
Selain itu, Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.
"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut," jelas dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dinkes DKI Klaim Tak Ada Kerugian Daerah dari Pengadaan Alat Rapid Test Temuan BPK
BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Belanja Barang & Jasa DKI TA 2020 Senilai Rp60 M
Soal Temuan BPK, Wagub Pastikan Proses Pengadaan & Lelang di DKI Mengikuti Peraturan
Soal Pegawai Pensiun Masih Digaji, Pemprov DKI Mengaku Sudah Kembalikan Rp200 Juta
Temuan BPK: Pemprov DKI Masih Salurkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa Sudah Lulus
BPK Nilai Pemborosan, Kadinkes DKI Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Soal Masker N95