Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bantuan sosial (bansos). Rencananya bansos akan disalurkan kembali usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai.
"Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, misalnya, terkait dengan masalah bansos," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Kamis (14/11).
- Ketahui Syarat Agar Pilkada Jakarta 2024 Bisa Digelar Dua Putaran
- Blak-blakan Ridwan Kamil Belum Kantongi KTP Jakarta, Nyoblos di Jabar
- Suara Pedagang Kecil di Blok M: Kalau Mau Jujur, Saya Pilih Kang Emil Daripada Anies di Pilkada Jakarta
- Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi
Dia mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada. Apabila bansos bisa dibagikan setelah Pilkada tanpa mengurangi perhatian terhadap masyarakat, maka Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti arahan tersebut.
"Demikian juga apabila ada kegiatan yang mungkin nanti bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu kami juga akan cermati. Tidak harus dilakukan pada saat menjelang Pilkada tapi mungkin akan lebih bijak itu dilakukan setelahnya," ujarnya.
Seperti dilansir dari Antara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bansos sampai Pilkada 2024 selesai.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11).
Bansos yang dihentikan penyalurannya sementara selama Pilkada 2024 adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak harus ditunda pencairannya asal penyalurannya dilaporkan.
Terlebih bansos yang penyalurannya darurat dan perlu disegerakan seperti yang bersumber dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting.