Kadishub DKI klaim sejak Jalan Jatibaru ditutup kurangi kemacetan 11 persen
Kadishub DKI klaim sejak Jalan Jatibaru ditutup kurangi kemacetan 11 persen. Kajian lalu lintas itu bakal dilakukan pada Rabu (28/3) pekan ini. Sejumlah pihak diajak berdialog di antaranya Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan pemantauan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengklaim kemacetan di Kawasan Tanah Abang perlahan berkurang sejak Jalan Jatibaru ditutup. Hasil kajian dilakukan Dishub DKI Jakarta sejak penutupan Jalan Jatibaru diberlakukan mengurangi kemacetan di kawasan tersebut hingga 11 persen.
"Kalau dilihat, dibandingkan dengan sebelum penutupan itu lebih lancar. Kalau tidak salah itu ada pengurangan (kemacetan) 11 persen," kata Andri kepada merdeka.com di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Mengapa kemacetan di Jakarta meningkat? Syafrin juga menuturkan peringkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan. Sebelumnya peringkat 46, kini menjadi peringkat 29.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
Andri mengakui, pihaknya menggunakan aplikasi Waze untuk memantau lalu lintas kawasan itu. Namun terkait penutupan Jalan Jatibaru masih akan dilakukan kajian.
"Kalau kita, menurut saya pake Waze itu valid tidak (mengarang), maksudnya real time," ujarnya.
Dia mengatakan, kajian lalu lintas itu bakal dilakukan pada Rabu (28/3) pekan ini. Sejumlah pihak diajak berdialog di antaranya Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan pemantauan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika DKI Jakarta.
"Hasil kajiannya nanti kita akan diskusikan dulu dengan pihak Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Insya Allah hari Rabu besok, kajian lalu lintasnya sejak ditutup itu sampai saat ini yang dilakukan baik dari Dishub juga dilakukan oleh Dinas Kominfo. Itulah yang akan kita komunikasi, supaya nanti data ini loh, jadi sama jangan ada saling klaim, menurut saya gini, menurut saya gini," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru melanggar Undang-undang lalu lintas. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menegaskan, pihaknya tetap pada enam poin rekomendasi yang telah diberikan.
Enam poin rekomendasi itu, kata Halim, tetap meminta agar jalan tersebut difungsikan kembali untuk lalu lintas. Salah satunya mencegah timbulnya kemacetan semakin parah.
"Coba dibaca surat rekomendasi saya, itu sudah ada baik daripada survei kami, pengamatan itu ada disebutkan di situ, makanya keluarlah enam rekomendasi tersebut," kata Halim di Mapolda Metro Jaya.
Berikut enam rekomendasi Ditlantas buat Anies-Sandi:
1. Dalam membuat suatu kebijakan yang akan berdampak kepada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran agar Polri dilibatkan dari awal perencanaan.
2. Penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.
3. Penempatan PKL pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
4. Melakukan evaluasi dan pengkajian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju tempat perbelanjaan.
6. Mengembalikan dan mengoptimalkan ke mana fungsi jalan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Polda Metro Jaya akan minta kajian penutupan Jalan Jatibaru milik Pemprov DKI
'Sudahlah, kembalikan fungsi jalan di Tanah Abang sebagaimana mestinya'
DPRD DKI Jakarta minta Anies evaluasi penutupan Jalan Jatibaru
Ombudsman tegaskan penutupan Jl Jati Baru masuk maladministrasi
Ombudsman tegaskan rekomendasi soal penutupan Jalan Jatibaru wajib dilakukan
PDIP DKI siap kawal rekomendasi Ombudsman soal penutupan Jalan Jatibaru
Dukung Ombudsman, NasDem DKI minta Anies buka Jalan Jatibaru