Kasus Penganiayaan Perwira Polisi, 1 Anggota Ormas PP Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polisi menangkap 21 orang buntut dari kericuhan di Gedung DPR/MPR pada Sore tadi.
Polisi menetapkan satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka penganiaya perwira menengah Polri.
Korban, AKBP Dermawan dipukul ketika unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
"(Pemukul Polantas) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Zulpan menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status dari terperiksa menjadi tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena buktinya sudah cukup, sudah terpenuhi," tandas dia.
Sebelumnya, Polisi menangkap 21 orang buntut dari kericuhan di Gedung DPR/MPR pada Sore tadi.
Adapun, 15 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Sedangkan satu orang ditetapkan tersangka karena terbukti mengeroyok perwira Polri.
Baca juga:
Perwira Polisi Dikeroyok Massa PP, Polda Metro akan Panggil Koordinator Aksi
7 Unit Kendaraan Milik Anggota Ormas PP Disita Polisi
Kondisi AKBP Dermawan Mulai Membaik usai Dikeroyok Pemuda Pancasila
Demo Ricuh Pemuda Pancasila, Polisi Ingatkan Tak Boleh Ada Ormas di Atas Hukum
Murka ke Pemuda Pancasila, Ini Sosok Kapolres Jakpus Kombes Hengki Penangkap Hercules
Begini Kondisi Terakhir Perwira Polisi yang Dikeroyok Pemuda Pancasila