Kaukus Muda Betawi: Warga Betawi Akan Aktif dalam Revisi UU Pemerintahan DKI Jakarta
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani menyatakan, warga Betawi tidak boleh berdiam diri setelah dicabutnya status ibu kota negara (IKN) Jakarta. Ini akibat disahkannya UU IKN Nusantara di Kalimantan Timur baru-baru ini.
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani menyatakan, warga Betawi tidak boleh berdiam diri setelah dicabutnya status ibu kota negara (IKN) Jakarta. Ini akibat disahkannya UU IKN Nusantara di Kalimantan Timur baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan Masyarakat Betawi bertema "Jakarta tanpa Ibu Kota: Gerak dan Peluang Masyarakat Betawi" yang digelar Kaukus Muda Betawi di Jakarta Pusat, kemarin (1/2).
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan Ibu Fatmawati meminjam perhiasan dari istri seorang pejabat? Ibu Negara RI Dengan Perhiasan Pinjaman Istri Presiden tapi tampil dengan perhiasan pinjaman. Kok bisa? Kisah Ini Dialami Ibu Negara Pertama Republik Indonesia, Fatmawati Saat itu tahun 1950. Presiden Sukarno dan Ibu Negara mendapat undangan ke India untuk menghadiri Hari Perayaan Kemerdekaan India.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
Acara ini dihadiri beberapa tokoh Betawi, antara Prof Agus Suradika, Prof Sylviana Murni, Dr Usni Hasanudin, Azis Khafia, Abdul Salam, dan lain-lain.
Menurutnya, pemerintah pusat dan DPR harus melibatkan dan memperhatikan aspirasi masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta dalam proses penyusunan revisi UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ada empat hal yang harus diperhatikan agar revisi UU Pemerintahan DKI Jakarta, yakni ekonomi, sosial, politik, dan budaya masyarakat Betawi.
Keempatnya harus menjadi fokus utama dalam revisi UU 29/2007 karena Betawi hanya disinggung di dalam pasal 26 ayat (6). Itu pun sebatas pengembangan budaya.
"Sebagai anak Betawi, kita harus mendorong dan berpartisipasi penuh dalam pembahasan revisi UU No 29/2007 sehingga turut andil dalam menentukan Jakarta ke depan ingin seperti apa," kata Beky dalam keterangan pers, Sabtu (5/2).
Pada kesempatan serupa, anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengusulkan ada organisasi yang mewadahi warga Betawi. Seperti di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh (MAA).
"Keberadaan Majelis Adat dapat menggantikan kekhususan Ibu Kota Jakarta," ujar Bang Ferdy, sapaan akrabnya.
Usulan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain filosofi sejarah Jakarta, filosofi interaksi budaya di Jakarta, dan filosofi perlunya membangun kemitraan antara pemerintah daerah dan Majelis Adat Betawi.
Tokoh Betawi lainnya, Syamsuddin Ch Haesy, berpandangan UU IKN adalah takdir agar masyarakat Betawi mampu menjadi warga yang bermartabat.
"Warga Betawi harus berterima kasih dengan adanya UU IKN baru, karena memberikan kesadaran politik warga Betawi untuk dapat menjadi bagian bahkan dapat mendominasi politik di Jakarta," katanya.
Bang Sem melanjutkan, ada empat aspek utama yang mesti termaktub dalam revisi UU 29: ideologi atau nilai, pendidikan, hukum, dan ekonomi.
Uji Materiil ke MK
Pandangan berbeda diungkapkan oleh akademisi Betawi Prof Agus Suradika. Baginya, tetap penting melakukan uji material UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), meski dia juga mendorong warga Betawi mengupayakan revisi terhadap UU 29/2007.
"Uji konstitusi itu penting, tapi biarkan itu dilakukan oleh Betawi yang lain. Tapi, revisi UU jauh lebih penting karena menyangkut posisi orang Betawi, menyangkut generasi Betawi ke depan. Untuk itu kedua kajian ini harus berjalan seiring dan dilakukan secara serius, memperhatikan berbagai faktor, seperti geopolitik, kesejarahan, kebudayaan, peradaban, serta ekonomi," jelasnya.
Sementara tokoh ormas Front Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakiem, menambahkan revisi UU 29/2007 tidak mengulangi lagi kesalahan dalam mentransfer nilai kebetawian. Revisi ini harus menjadi momentum bagi warga Betawi untuk membangun sistem transfer nilai kebetawian kepada anak dan cucu kita.
"Melalui revisi UU ini, saya berharap nanti ada metode efektif agar nilai kebetawian dapat dipelajari setiap generasi ke depan. Bahkan juga akan mengubah regulasi di tingkat provinsi," tambahnya.
Baca juga:
Nasib Investasi Properti Jakarta Usai Ibu Kota Pindah
Ibu Kota Pindah, Kawasan Kota Tua Jakarta akan Disulap Jadi Plaza Pedestrian
IKN Pindah, Jakarta Tetap Bangun Infrastruktur Ikonik
Senator DKI Ingatkan Aset Jakarta Jangan Diobral saat Ibu Kota Pindah
Ibu Kota Negara Pindah, Wagub DKI: Jakarta akan Jadi Pusat Ekonomi & Bisnis Dunia
UU IKN Digugat, Stafsus Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tancap Gas Bangun Ibu Kota