Kesulitan Isi LHKPN, Ketua DPRD DKI Datangi KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dengan pengisian manual dirinya bisa sekalian koordinasi secara langsung hal-hal apa saya yang kurang dalam pengisian harta kekayaan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Politikus PDIP itu mengaku kesulitan mengisi laporkan harta kekayaannya melalui aplikasi e-LHKPN.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Sudah pakai eletronik (e-LHKPN) tapi kan eletronik agak sulit, kita kesulitan cara pakainya," ujar Edi di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Menurut Edi, dengan pengisian manual dirinya bisa sekalian koordinasi secara langsung hal-hal apa saya yang kurang dalam pengisian harta kekayaan.
Edi mengaku, pada dasarnya KPK sudah pernah memberikan pelatihan cara pelaporan LHKPN melalui aplikasi. Namun dia mengaku masih kesulitan jika melaporkan harta lewat elektronik.
"Sudah-sudah pernah ada (pelatihan). Kami pertama-pertama yang meminta (pelatihan) dari Fraksi PDI Perjuangan, tapi kan kami kesulitan cara memasukkannya. Banyak sekali," kata dia.
Baca juga:
Dari 84 Anggota DPRD Banten, Hanya 1 Anggota Yang Laporkan LHKPN
Kemenhan & Kemendes PDTT Paling Rendah Tingkat Kepatuhan Lapor Kekayaan ke KPK
KPK: Tingkat Kepatuhan Pejabat Laporkan Harta Kekayaan Menurun di 2018
Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN Karena Gaptek dan Pengisian Rumit
KPK Beberkan Empat DPRD Provinsi dengan Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN Nol Persen
Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN 2018 Hanya 64 Persen
Ketua KPK: Legislator Daerah Paling Malas Lapor Harta Kekayaan