Korupsi pengadaan UPS, Alex Usman divonis 6 tahun penjara
Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU yakni dituntut tujuh tahun bui, denda Rp 500 dan subsider 6 bulan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Kota Administrasi Jakarta Barat, Alex Usman dengan pidana 6 tahun dan denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan. Alex dianggap sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Unitteruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah menengah atas di Jakarta.
"Mengadili memutuskan hukuman kepada terdakwa Alex Usman dengan hukuman 6 tahun dan denda Rp 500 juta," kata Ketua Hakim Majelis Sutarjo di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/3).
Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dituntut tujuh tahun bui, denda Rp 500 juta dan subsider 6 bulan. "Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ," jelasnya.
Adapun yang memberatkan dirinya yaitu telah memboroskan negara dan tidak mengikuti program pemerintah. "Adapun yang meringankan yaitu tidak pernah dihukum dan memiliki tanggungan," tandasnya.
Diketahui, Alex Usman didakwa merugikan Negara sebesar Rp 81,433 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara tanggal 9 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Alex Usman telah sah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMAN/SMKN tahun anggaran (TA) 2014. Peristiwa itu bermula pada 18 Juni 2014. Alex bertemu Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima (OA) Harry Lo dan Marketing PT OA Sari Pitaloka di Taiwan untuk melihat pameran, berkunjung ke pabrik UPS, serta membicarakan kemungkinan UPS masuk dalam pengadaan di Sudin Dikmen Jakarta Barat TA 2014.
Sudin Dikmen sendiri sebenarnya tidak pernah mengajukan permohonan anggaran untuk pengadaan UPS. Akan tetapi, agar UPS masuk dalam pengadaan Sudin Dikmen TA 2014, Alex beberapa kali melakukan pertemuan dengan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Baca juga:
Dengarkan vonis, Alex Usman minta keluarga doakan dari rumah
Sidang vonis kasus UPS, Alex Usman berharap bebas
Kasus korupsi pengadaan UPS, Alex Usman hadapi vonis
Lulung santai ruangan pimpinan DPRD DKI digeledah Bareskrim
Pimpinan DPRD DKI deg-degan siapa dibidik kasus UPS
Korupsi pengadaan UPS, Alex Usman dituntut 7 tahun bui
Ini barang yang disita Bareskrim dari ruang kerja pimpinan DPRD DKI
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.