Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Luhut juga meminta untuk mengetatkan ganjil genap dan sanksi disinsentif tarif parkir.
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek pada Jumat (18/8).
Seusai rapat, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengungkapkan Luhut memerintahkan seluruh karyawan kementerian untuk melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mengurangi polusi.
- Didukung Keluarga Besar Putra Putri Polri, Ganjar Minta Mulai Sapa dan Bantu Rakyat
- Polisi Jaga Ketat Gedung Kementan Usai Rumah Dinas Menteri Syahrul Digeledah KPK, Ada Ruangan Disegel
- Rumah Menteri di IKN Nusantara Bisa Dihuni Pertengahan 2024, Luas Tanah 1.000 Meter Persegi
- Ketua DPRD DKI Ingatkan Bahaya Polusi Udara: Cucu Saya Sudah Kena Gangguan Pernapasan
"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21,"
kata Heru di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.
merdeka.com
Meski demikian, Heru mengaku belum mengetahui kapan kebijakan itu terapkan. "Lagi dibahas,"
tambah Heru.
Selain meminta WFH, kata Heru, Luhut juga meminta untuk mengetatkan ganjil genap dan sanksi disinsentif tarif parkir.
"Mungkin pengetatan untuk kendaraan ganjil genap sekarang. Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain,"
ujar Heru.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba sisten kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan langsung ke masyarakat menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit dalam rilis resminya, Kamis (17/8).
Sigit menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. "(Uji coba ini berlaku) bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ujar Sigit.
Kemudian, pada saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, persentase pegawai yang melakukan WFH bertambah menjadi 75 persen. "Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung. Dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen," jelas Sigit.