Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara
Kabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.
Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara
Di antara gedung-gedung tinggi yang menyembul ke langit kota Jakarta, kisah pernikahan dini nyatanya masih sering terjadi di tengah megahnya kota Metropolitan.
-
Siapa yang berperan dalam menekan angka pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Bagaimana Dodi mengumumkan pernikahannya? Dodi mengumumkan pernikahannya melalui unggahan di media sosial pribadinya.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
Hidup di jalan sempit dan penuh dengan limbah kerang, barangkali sudah menjadi pemandangan biasa bagi warga RT 07 RW 22, Kampung Empang, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Angelina Dwi, satu dari sekian pasangan yang memilih untuk menikah muda, nampak asyik menikmati jajanan kaki lima di pinggir sungai yang terhubung dengan laut dari Pulau Bidadari.
Gadis muda yang seharusnya dihiasi oleh seragam sekolah, berganti menjadi gaun pengantin.
Rambutnya yang diterpa angin laut seolah mencoba memahami arus kehidupan yang membawanya ke pangkuan pernikahan, pada usia yang seharusnya masih mengenyam pendidikan 12 tahun wajib belajar.
Usianya yang masih sangat belia, yakni 15 tahun, nampaknya tak menghalangi Angel untuk menikah.
Kala itu, ia mengaku mendapat ajakan untuk menikah dari seorang pria yang sudah dikenalnya lama melalui media sosial Facebook.
“Awal kenalan dari Facebook, nah itu chatting-an. Emang dari dulu udah tau sama dia (suami), cuma dia nya enggak kenal. Tapi saya tau orangnya," kata Angel saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/11).
Merasa ada kecocokan, Angel yang baru saja menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indramayu, menambatkan hatinya dan langsung menerima ajakan menikah dari pria yang dicintainya itu.
Berbekal cinta dan rasa sayang, Angel akhirnya mantap untuk menikah. Namun, rintangan datang kala memohon restu pada orang tuanya.
“Alasan menikahnya ya karena rasa cinta, itu pas usia 15 tahun nikah. Awalnya ga dibolehin nikah, tapi akhirnya boleh," tutur Angel tersipu malu.
Pipinya yang merona seolah menghiasi senyum-senyum kecil di wajah Angel, tatkala mengenang kembali awal mula kisah cintanya.
Cinta yang menggelora dan tekad yang tak tergoyahkan membawa mereka ke pintu gerbang pernikahan. Meski syarat dan administrasi pernikahan usia dini terasa seperti rintangan, bagi Angel, itu hanya sebatas formalitas yang bisa diatasi.
"Mudah aja kok ngurusnya, petugas juga ga gimana-gimana, tapi mesti nembak umur. Harusnya kan usia 20, terus diganti tahun kelahirannya jadi 2003, padahal aku 2005," ucapnya dengan sedikit tawa.
Usai menikah, Angel memilih untuk mengikuti suaminya dengan menetap di Kampung Empang, Jakarta Utara. Kini, menginjak usia 18 tahun, pernikahan mereka pun sudah dikaruniai seorang putra yang berusia satu setengah tahun.
Kala langit masih memeluk kegelapan subuh hari, sang suami yang terpaut lima tahun lebih tua darinya, sudah sibuk bersiap-siap mengajar rezeki di laut sebagai nelayan kerang batik.
Mentari pun melukis warna emas di langit, menandakan teriknya siang, dan menyapa setiap pasang mata yang terbuka. Saat inilah, peluang istirahat menyambut sang suami usai penat bekerja.
Perbedaan pendidikan antara mereka pun tak menjadi penghalang. Suami Angel, dengan pendidikan terakhir hanya sampai SD, dan Angel yang telah menyelesaikan SMP, menunjukkan bahwa cinta mereka tidak terpengaruh oleh sekat-sekat akademis.
Seiring bergantinya hari, keputusan untuk menikah di usia muda sempat disesalinya. Penyesalan itu pernah menari di benaknya. Rasa iri dan hasrat untuk melanjutkan pendidikan menguat sewaktu melihat unggahan teman-temannya di dunia maya. Namun, pandangan itu segera pudar usai melihat sorot mata buah hatinya.
"Pernah, saya pernah ada keinginan sekolah lagi karena ngeliat postingan teman-teman sekolah dulu di Facebook. Tapi pas liat anak, saya udah ikhlas," tuturnya.
Stress dan beban pikiran pun pernah menyergap Angel, terutama ketika sang buah hati menginjak usia enam bulan. Namun, senyuman mungil sang anak menjadi obat yang mampu menyembuhkan semua luka, ia menyadari bahwa perjalanan pernikahan ini memiliki makna yang lebih besar.
“Waktu anak usia enam bulan stress saya, rasanya sempat nyesel nikah, tapi ya gitu ngeliat dia (anak) saya langsung mikir udah, namanya saya udah punya anak ya haha," ceritanya dengan tawa.
Tugasnya mengurus keponakan menjadi lembaran pembuka pembelajaran, dan membentuknya menjadi seorang ibu yang tahu akan arti dari setiap sorot mata kecil yang dipercayakan padanya.
"Saya di kampung kan punya keponakan ada tiga, saya udah biasa ngurus mereka, jadi saat nikah terus punya anak ya udah ga kaget, saya terbiasa ngurus anak," ungkapnya.
“Suka dukanya seperti pasangan lainnya, pernah diomelin mertua, terus uang juga kadang ga nentu, rindu sama ibu di Kampung, stress ngurus anak, ya begitu." tutupnya.
Kendati demikian, Angel selalu bersyukur menjalani keseharian dengan keluarga kecilnya.
Terpisah, berdasarkan rekap terbaru Data Pernikahan Dini Kementerian Agama Jakarta Utara 2023, yang dikonfirmasi langsung oleh Kabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Undang-Undang No 16 Tahun 2019 mengenai pernikahan, menegaskan bahwa batas usia minimal untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun. Apabila seseorang berusia di bawah batas tersebut, maka diperlukan dispensasi pernikahan yang harus diperoleh melalui proses hukum di Pengadilan Agama.
“Kalau di bawah umur memang harus sidang Isbat dulu di Pengadilan ya," terang Saprudin.