Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati Diamankan, Pelat Nomor Sudah Diganti
Saat diamankan, pelat mobil tersebut disebutnya telah berganti.
Dalam mengamankan barang bukti tersebut dipastikan tidak memiliki kendala.
Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati Diamankan, Pelat Nomor Sudah Diganti
- Jejak Bos Rental Cari Mobil yang Dibawa Kabur, Mengejar sampai Banten hingga Tewas Dikeroyok di Pati
- Babak Baru Kasus Penggelapan Mobil Milik Bos Rental Dikeroyok hingga Tewas di Pati
- Bos Rental Mobil Sempat Lapor Polisi Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati
- Bos Rental Mobil Dikeroyok Sampai Tewas di Pati, 3 Orang Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan mobil milik bos rental BH yang sebelumnya diduga digelapkan oleh seorang terlapor berinisial RP.
Diketahui, BH tewas usai dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Sudah diamankan di Polrestro Jaktim (Jakarta Timur) mobil (Honda Mobilio) yang digelapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Rabu (19/6).
Dalam mengamankan barang bukti tersebut dipastikan tidak memiliki kendala. Namun, pelat mobil tersebut disebutnya telah berganti.
"Tidak ada (kendala), namun hanya identitas mobil telah berganti pelat nomor," sebutnya.
"Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati" pungkasnya.
Sebelumnya, Bos rental BH tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil sewaan miliknya.
Terkait meninggalnya BH, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly turut angkat bicara. Sebab, BH sempat membuat laporan dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024 kemarin.
Nicolas memastikan, keberangkatan BH ke Pati tanpa koordinasi dengan penyidik terlebih dahulu.
"Iya almarhum tidak melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak penyelidik/penyidik Polrestro Jaktim untuk berangkat ke Pati," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (18/6).
Nicolas mengatakan, almarhum pernah menyampaikan informasi keberadaan mobil ada di wilayah Banten. Hal itu sesuai dengan GPS yang terpasang di mobil.
Nicolas mengatakan, informasi itu disampaikan ke penyidik tak lama setelah almarhum membuat laporan polisi.
Nicolas mengatakan, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Tugas agar penyidik bersama-sama dengan almarhum berangkat ke wilayah Banten sesuai petunjuk GPS.
Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada BH, didapat informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di wilayah Banten.
"Besoknya, mau berangkat almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten," ujar dia.
Nicolas mengatakan, almarhum berjanji kepada penyelidik/penyidik apabila terdeteksi kembali keberadaan kendaraan tersebut, maka diinformasikan kembali kepada penyelidik/penyidik. Namun, tidak dilakukan oleh BH.
"Sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan (mobil). Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS," ucap dia.