Ngamuk dan Injak Mobil di Tol, PNS Kemnaker Pengemudi Fortuner Terancam Bui 1 Tahun
Perbuatan itu dia lakukan karena kesal tak diberikan jalan oleh kendaraan korban saat berusaha keluar dari bahu jalan. Sebelumnya, Oloan sudah ditilang karena masuk jalur itu.
Penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap PNS Kementerian Ketenagakerjaan bernama Oloan Nadeak (35). Oloan diamankan usai bertindak arogan terhadap pengendara mobil lain saat melintas di Tol Dalam Kota di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (15/4) pagi.
"Berawal dari viral nya video itu, baru kita buat laporan tipe A," kata Kanit III Resmob Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco Simbolon, kepada merdeka.com, Selasa (16/4).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
Perbuatan itu dia lakukan karena kesal tak diberikan jalan oleh kendaraan korban saat berusaha keluar dari bahu jalan. Sebelumnya, Oloan sudah ditilang karena masuk jalur itu.
"Marah-marah karena tidak diberikan jalan saat tersangka melanggar dari jalan darurat (badan jalan) tol mau pindah ke jalur 1, jadinya tersinggung karena pelapor tidak berikan jalan," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijebloskan ke dalam penjara maksimal satu tahun.
"Kita kenakan Pasal 335 KUHP, tentang pengancaman," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi Toyota Fortuner putih pelat B 1592 BJK terekam marah-marah pada pengemudi mobil lainnya. Dari suasana di sekitar lokasi, kejadian itu di tol kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/4) pagi.
Informasi dihimpun, Selasa (16/4), peristiwa itu bermula saat mobil Fortuner melaju di baju jalan dan berusaha menyalip kendaraan di depan agar masuk ke jalur seharusnya. Karena tak diberi, pengemudi Fortuner mengamuk. Dia naik dan ke bagian kap mesin salah satu mobil lainnya. Peristiwa itu juga diunggah akun Instagram Ridholaksamana.
Kebetulan saat itu lalu lintas sedang macet. Pengemudi Fortuner juga memukul kaca mobil.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Nasir, mengaku belum mendapatkan laporan kejadian itu. Dia mempersilakan warga merasa dirugikan melapor.
"Kalau itu korban mau lapor silakan di Polres ataupun Polsek, itu pidana umum, bukan undang-undang lalu lintas," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).
(mdk/lia)