Orang tua tersangka siswa SMAN 3 minta penahanan ditangguhkan
Alasan penangguhan karena kelima tersangka masih dikategorikan anak di bawah umur.
Orang tua para tersangka kasus penganiayaan di SMAN 3 Setiabudi hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan. Mereka mengajukan surat penangguhan penahanan kelima anak mereka yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
Namun, Kapolres Jakarta selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat tidak ada di tempat. Melalui pengacaranya, Frans Paulus, mengatakan kedatangannya ini untuk mencari keadilan hukum terhadap lima orang tersangka yang merupakan siswa SMAN tersebut. Pasalnya, kata dia, kelima tersangka masih dikategorikan anak di bawah umur.
"Anak-anak ini di bawah umur, untuk mengajukan penangguhan penahanan dan perlindungan hukum. Dikarenakan ada beberapa permasalahan yang seharusnya dilakukan melalui perlindungan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Tapi itu tidak dilakukan, malah melalui proses hukum orang dewasa," kata Frans kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (4/7).
Frans menyesalkan terhadap aparat kepolisian yang bertindak sewenang-wenang terhadap kelima tersangka tersebut. "Bagaimana seorang siswa yang disangkakan maksimal penjara 12 tahun, tanpa didampingi pihak pengacara. Apakah layak dengan proses itu yang diletakkan di sel penjara, apakah bisa dibina dengan baik? Tidak," ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, pihak sekolah tidak memberikan dukungan terhadap orang tua tersangka. Seharunya, pihak sekolah juga mesti bertanggung jawab.
"Di kegiatan itu ada 2 orang guru yang ikut, harusnya mereka tanggung jawab penuh. Acara ini disetujui oleh pihak sekolah. Bahkan support sekolah tidak ada, berilah support walaupun salah," katanya.
Salah satu orang tua tersangka Leci (42) mengatakan pihak sekolah tidak pernah menghubunginya. Wanita yang memakai pakaian oranye ini menyesali sikap kepala sekolah dan guru SMAN 3 yang dinilai tidak bertanggung jawab.
"Pihak sekolah juga terkesan lepas tangan, sama sekali tidak ada respon dari sekolah, satu pun guru sekolah dan kepala sekolah tidak menghubungi kami," keluhnya.
Pantauan merdeka.com, empat orang tua tersangka yang hadiri yakni Yanti, ibu tersangka TM, Luci ibu tersangka DH, Tuti ibu tersangka KR, Misda ibu tersangka AM. Orang tua tersangka P tidak hadir. Selain itu, beberapa teman sekolah juga hadir untuk menjenguk lima orang tersangka, yang kini ditahan Polres Jakarta Selatan.
Baca juga:
Polisi akan berikan penangguhan penahanan tersangka siswa SMAN 3
3 Tersangka penganiaya siswa SMA 3 juga pernah dilaporkan polisi
Padian disebut tewas digigit ular, ini kata polisi
Kasus tewasnya dua murid SMAN 3, kemungkinan ada tersangka baru
Ayah Padian tidak akan tuntut pelaku
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Kenapa perpisahan sekolah bisa dianggap 'menyakitkan'? Goodbyes breed a sort of distaste for whomever you say goodbye to; this hurts, you feel, this must not happen again. (Perpisahan menimbulkan semacam ketidaksukaan bagi siapa pun yang Anda ucapkan selamat tinggal; ini menyakitkan, Anda merasa, ini tidak boleh terjadi lagi)
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Apa yang diungkapkan dalam puisi perpisahan sekolah? Puisi perpisahan sekolah ini dapat menjadi salah satu wujud ungkapan sekaligus pemberian terakhir kalian kepada para guru di sekolah.