Organda DKI Sesali Keputusan Menhub Budi Karya Buka Akses Moda Transportasi
Selain itu, menurutnya, keputusan Budi tersebut tidak mencerminkan dukungan terhadap seluruh kepala daerah yang menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya.
Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan menyesali keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membuka kembali seluruh moda transportasi. Menurutnya, moda transportasi umum salah satu sarana tercepat penyebaran virus Corona.
Dia menuturkan, Budi tidak sensitif dengan dampak kesehatan masyarakat atas infeksi Covid-19.
-
Siapa yang menjadi KSAD termuda di Indonesia? Lahir pada tahun 1918, ia resmi menjadi KSAD ke-2 menggantikan GPH Jatikusumo di usia yang cukup muda yaitu 31 tahun.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang Suwardi budidayakan? Suwardi memulai usaha itu hanya dengan modal Rp300 ribu. Suwardi mengembangkan budidaya belut di Dusun Sabrang Wetan, Desa Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Sleman.
-
Kapan Sujadi memulai budidaya kepiting bakau? Sudah 30 tahun lamanya Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
"Kalau yang berkaitan petugas-petugas kesehatan dan pejabat negara masih ok lah, tapi yang berkaitan dengan komersial ini enggak benar dan kurang tepat. Beliau kan merasakan itu (Covid-19), mestinya beliau lebih sensitif, karena beliau pernah terkena dampak virus tersebut," katanya, Rabu (6/5).
Ia merujuk keputusan Menteri Kesehatan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni membatasi pergerakan transportasi.
Selain itu, menurutnya, keputusan Budi tersebut tidak mencerminkan dukungan terhadap seluruh kepala daerah yang menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya.
"Salah satu keputusan Menkes dalam PSBB adalah membatasi pergerakan transportasi, tujuannya kita enggak mau penyebaran Covid-19 bertambah khususnya di wilayah Jabodetabek. Jangan apa yang sudah dilakukan pemda, lakukan PSBB, dirusak sama menteri," tandas Shafruhan.
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyatakan operasional moda transportasi bakal mulai beroperasi besok, 7 Mei 2020. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.
Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun demikian, Menhub Budi bilang regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.
"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5).
"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik," lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, nantinya perjalanan yang diperbolehkan hanya mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik. "Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh," paparnya.
Baca juga:
Kamis 7 Mei, Seluruh Moda Transportasi Bisa Mulai Kembali Beroperasi
Menhub Budi Restui Pejabat Negara Pakai Transportasi Umum Tapi Bukan untuk Mudik
Bandara Soekarno-Hatta Tunggu Teknis Pengoperasian Kembali Moda Transportasi Udara
Nestapa Sopir Bus AKAP di Tengah Pandemi, Tak Ada Pemasukan, Tiap Hari Menahan Lapar
Bima Arya Desak Operasional KRL Bogor-Jakarta Dihentikan
Antisipasi Covid-19, Stasiun Bekasi Batasi Jumlah Penumpang KRL