Pengacara sebut penetapan tersangka Daeng Azis salah alamat
Razman tetap mengapresiasi langkah polisi yang klaim telah mengantongi sejumlah data dan alat bukti guna menjerat Azis.
Pengacara Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengungkapkan jika penetapan tersangka terhadap kliennya merupakan salah alamat. Pasalnya, Azis disangkakan sebagai pemilik berbagai sanjata tajam, minuman keras, prostitusi serta temuan ratusan alat kontrasepsi di salah satu kafe di Kalijodo.
"Dalam surat panggilan sebagai tersangka, penyidik menulis Daeng Aziz mengambil keuntungan dari usaha pelacuran yang terjadi sejak bulan Desember 2015 hingga bulan Februari 2016 di Kafe Kingstar. Jadi bukan di Kafe Intan (milik Aziz)," ujar Razman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2).
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
Selain itu, lanjut Razman, saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Azis berseloroh untuk apa meninggalkan barang bukti di lokasi penertiban.
"Dia bilang sama saya, masa saya (Aziz) bodoh meninggalkan barang bukti di sana, padahal saya tahu akan ada razia. Ini kan nggak logis," tambahnya
Menurut Razman,Kafe Kingstarmerupakan milik seorang pengusaha bernama Ali sedangkan Kafe Intan milikDaeng Aziz.
"Satahu saya, Kafe Kingstar itu milik Pak Ali. Apa hubungannya dengan klient saya, kita lihat," tuturnya.
Meski demikian, Razman tetap mengapresiasi langkah polisi yang klaim telah mengantongi sejumlah data dan alat bukti guna menjerat Azis.
"Kita apresiasi dan kalau polisi punya data yang kuat kita apresiasi. Saya yakin polisi profesional dan kita juga profesional," tandasnya.
Baca juga:
Pengacara soal pemeriksaan Daeng Azis: Kita lihat nanti
Ahok enggan tanggapi status tersangka Daeng Azis
Lagi di Serang, Daeng Aziz tak penuhi panggilan Polda Metro
Polisi beri sinyal tak bakal jebloskan Daeng Azis ke penjara
Jadwal ulang pemeriksaan, Daeng Aziz janji datangi Polda Metro Jumat