Personel Band Ditangkap Gitaris Kahitna, Ditemukan 45 Butir Valdimex Diazepam
Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie Bayuaji berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di rumah kost, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48). Psikotropika golongan empat ditemukan di sebuah rumah kost kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Penyidik menggeledah kost Andrie Bayuaji pada Kamis 2 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (3/6).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie Bayuaji berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di rumah kost, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Hasil pengembangan dari informasi masyarakat ditangkaplah tersangka atas nama Andrie Bayuaji yang merupakan salah satu personel grup band Kahitna," ujar dia.
Zulpan mengatakan, penyidik telah meminta Andrie Bayuaji menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung obat psikotropika golongan empat.
"Yang bersangkutan positif Benzodiapine," ujar dia.
Pengakuan tersangka, mengonsumsi obat validimex diazepam agar lebih mudah tidur. "Alasan untuk beristirahat mempermudah tidur, terlepas aktivitas sebagai musisi," katanya.
Zulpan mengatakan, Andrie Bayuaji menjadi pengguna obat validimex diazepam sejak tahun 2017 sampai tahun 2018. Namun, Andrie Bayuaji membeli validimex diazepam pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 secara online.
"Semestinya obat didapat resep dokter tetapi yang bersangkutan mendapatkan tanpa resep dokter," ujar dia.
Zulpan menerangkan, penyidik mengantongi data pembelian obat validimex diazepam Andrie Bayuaji melalui online.
"Itu telah diakui tersangka. Pengakuan tersangka bahwa obat validimex diazepam sudah digunakan 2020-2022 sebanyak 12 kali," ujar dia.
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakbar seger berkoordinasi dengan BNNP untuk mengetahui sejauh mana ketergantungan Andrie Bayuaji terhadap penggunaan obat valdimex diazepam.
"Rencana tindak lanjut penyidik akan koordinasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk asesmen sejuah mana penyalahgunaannya," kata dia.
Zulpan mengatakan, penyidik masih menunggu arahan dari BNNP. Sebab, hasil koordinasi sangat menentukan nasib Andrie Bayuaji.
"Hasil assemen akan menjadi langkah berikutnya terkait penyelidikan," ujar dia.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuaji dijerat Pasal 62 jo Pasal 37 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com