Polda Metro Bentuk Tim Periksa Keaslian Surat Bebas Covid-19
Fadil menegaskan, petugas akan memproses hukum terhadap warga yang memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen maupun tes usap PCR.
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya membentuk tim untuk memeriksa validasi dan keaslian surat bebas Covid-19 serta hasil tes antigen maupun tes usap PCR. Dokumen tersebut menjadi syarat wajib bagi warga untuk yang ingin wilayah Jabodetabek usai libur Idul Fitri 1441 Hijriyah.
"Kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (16/5).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Fadil menegaskan, petugas akan memproses hukum terhadap warga yang memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen maupun tes usap PCR.
Fadil menambahkan, seluruh jajaran tiga pilar hingga tingkat Puskesmas, Polsek dan Koramil akan memeriksa warga untuk tes antigen berbasis komunitas.
Dalam kesempatan yang sama, Fadil mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta yang secara sadar untuk saling mengawasi dan mengambil langkah isolasi mandiri terhadap warga yang baru tiba dari luar kota.
"Ini perlu kita apresiasi bersama," ujar Fadil.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta meminta warga yang tiba di Jakarta usai mudik dari luar kota, agar melaporkan diri ke Ketua RT dan RW setempat.
Hal tersebut terungkap dari unggahan Disdukcapil pada akun media sosial Twitter Pemprov DKI Jakarta yang mengamanatkan pada warga yang baru pulang dari kegiatan mudik untuk segera melaporkan kedatangannya ke pengurus RT/RW di lokasi tempat tinggal.
"Kemudian pengurus RT akan menginput data pendatang ke aplikasi "DATA WARGA". Bantu kami dengan melaporkan kedatanganmu di DKI Jakarta," tulis unggahan tersebut, Minggu.
Selain melalui aplikasi, pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
Ketentuan itu juga diingatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar warga yang pulang mudik atau warga luar Jakarta yang masuk Jakarta untuk melapor ke RT dan RW untuk memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam mendata warga dan memastikan kondisi kesehatan mereka yang sudah tiba di Jakarta.
"Halo Warga DKI Jakarta, buat Anda yang sudah di Jakarta, yuk laporkan kedatangan Anda kepada pengurus RT/RW," ujar Anies pada akun Instagramnya, Minggu.
Dalam melapor ke RT-RW, warga diminta untuk membawa data-data kependudukan seperti KTP dan KK termasuk hasil tes COVID-19 baik tes PCR maupun tes antigen.
Jika hasil tes COVID-19 belum ada, maka tetap melaporkan diri karena tes COVID-19 bisa dilakukan oleh Puskesmas yang akan dikoordinasikan oleh pihak RT/RW dan Kelurahan.
Baca juga:
Penjelasan Polisi soal Video Viral Puncak Macet Parah: Kejadian Sebelum Pandemi
Ibu yang Maki Kasar Petugas Penyekatan di Sukabumi Minta Maaf
34 Pemudik Tiba di Jakarta Diswab Antigen, 7 Dinyatakan Reaktif Covid-19
Gubernur Banten Dirasa Tak Adil, Pedagang Blokir Jalan Pantai Carita-Anyer
Tiba di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Penumpang Bakal Diswab Antigen Secara Acak
Polisi soal Proses Hukum Ibu Maki Kasar Petugas: Sanksi Sosialnya Sudah Berat Sekali