Polda Metro ungkap sindikat pemalsu KTP dan pencurian kartu kredit
Pelaku memalsukan KTP untuk mendapatkan mesin debit ATM yang kemudian digunakan untuk menggesek kartu kredit curian.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap sindikat pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan untuk menarik dana tunai melalui kartu kredit.
"Tersangka berjumlah tiga orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti dikutip dari Antara, Sabtu (20/2).
Krishna menuturkan, Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi menangkap tersangka Khairunnas, Fadli Habibi dan Heni Samsiah, Kamis (18/2).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa KTP palsu, buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan mesin electronic data capture (EDC) atau yang biasa dikenal dengan mesin untuk mendebit kartu ATM atau kartu kredit.
Krishna menjelaskan, Khairunnas berperan menampung kartu kredit dari pencurian dan menyuruh tersangka Fadli mencari tempat pembuatan mesin EDC. Dia mengatakan, Fadli membutuhkan kartu identitas palsu guna mengajukan aplikasi pembuatan mesin EDC.
"Kemudian tersangka Khairunnas memberi modal (uang) kepada Fadli untuk membuat KTP palsu di Pasar Pramuka Jakarta," ujar Krishna.
Setelah KTP palsu itu jadi, Fadli menyerahkan ke tersangka Heni selaku pemilik salon untuk pengajuan mesin EDC atas nama usaha salon.
Setelah mesin EDC jadi, Khairunnas menggunakannya untuk menggesek uang tunai melalui kartu kredit hasil curian yang diajukan berdasarkan KTP palsu.
Krishna menambahkan, penyidik mengembangkan penyidikan dengan memeriksa dan mengecek pegawai kelurahan dan memburu pelaku pencurian kartu kredit yang masih buron.