Polisi akan konfrontir korban pencabulan PNS Jakpus dengan saksi
Polisi ingin meluruskan berbagai kejanggalan antara korban dan terduga pelaku.
Polda Metro Jaya akan mengonfrontir siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan seluruh saksi. Tindakan ini dilakukan agar kasus tersebut menemukan titik terang.
"Dari hasil pemeriksaan direncanakan seluruh saksi dan korban akan dilakukan konfrontir oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/8).
Awi menambahkan, polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut. Nantinya dari pengembangan penyidikan itu bisa diketahui apakah memiliki bukti kuat yang didapat sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Tentu nanti dari hasil penyidikan yang bisa menyimpulkan. Fakta-fakta yang kita temukan nanti akan disimpulkan oleh penyidik, apakah kasus ini cukup bukti untuk dinaikan ke tingkat prnyidikan atau enggak. Kalau enggak ada bukti ya kita SP3," paparnya.
Perihal kebohongan korban atas keterangannya, sejauh ini pihak Polda Metro Jaya masih mendalami dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi.
"Karena memang alibinya si terlapor maupun dua saksi yang membantu pada saat itu tidak ada di tempat seperti yang dituduhkan," jelas Awi.
Lebih jauh Awi menambahkan, rencananya juga penyidik akan memanggil korban dengan saksi secara bersama-sama, sehingga polisi bisa mendapatkan keterangan secara jelas.
"Ya karena tadi bahwasanya ada keterangan saksi yang tidak sesuai, si korban menyampaikan begini, ternyata saksi menyampaikan begitu. Daripada nanti ada fitnah mending kita dudukkan bersama-sama. Dari situ kan nanti ketahuan," beber Awi.
Dia menegaskan, jika keterangan itu tidak simpang siur antara korban dengan saksi. Maka polisi tidak sulit untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sebenarnya kalau ada kesesuaian laporan mungkin tidak perlu, karena ada laporan tidak sesuai, kan wajar kalau kita dudukkan bersama. Jangan sampai kita salah menjudge orang. Nah fakta hukum itulah yang mau dicari sama penyidik," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pencabulan ini terungkap setelah siswi berinisal M melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat. Di mana dirinya diperkosa tiga pria berinisial H, Y, dan A, Rabu (4/8) lalu.
Di mana M sedang magang di sana dan tengah menyelesaikan tugasnya di sebuah ruangan di kantor wali kota. Tiba-tiba dia merasa ada orang yang membekap dirinya hingga tidak sadarkan diri. Ketika terbangun, M sadar dengan keadaan sudah telanjang bulat.
Mengetahui kejadian ini, kedua orangtua korban langsung melaporkannya ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (4/8).
Namun, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung menduga ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini. Di mana pengakuan korban dengan saksi-saksi di sekitarnya tidak memiliki kesamaan.
"Kronologinya kan korban lagi magang. Katanya dicegat di bawah, dibawa ke ruangan kosong di lantai 6. Tapi ini banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Tahan saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Kejanggalan tersebut, ungkap Tahan, setelah dirinya langsung melakukan pengecekan. Kejanggalan bermula dengan keterangan pengakuan korban M tentang pakaian pelaku yang tak sesuai.
"Banyak kejanggalan, saya sudah cek ke sana. Menurut pengakuan korban, pelaku A itu memakai baju putih, padahal setelah dicek CCTV, saat hari kejadian, si A memakai baju batik warna hijau," ucapnya.
Lalu keanehan selanjutnya, ungkap Tahan, pada saat kejadian, setelah disesuaikan dan dikonfrontir berdasarkan keterangan saksi, pelaku A diketahui sedang dinas keluar yakni di salah satu hotel di Jakarta Pusat.
"Sudah disesuaikan yang bertugas di sana, dia sedang tugas di luar makanya memakai baju batik. Pada saat kejadian, A sedang ada kerjaan di hotel, di hotel itu sudah kita ambil CCTVnya dan benar dia ada acara di sana," paparnya.
Pernyataan lainnya, korban mengaku salah satu pelaku mengenakan baju kuning. Padahal di kantor tersebut tak ada yang berbaju kuning.
"Jadi iya dia bilang dibekap, tau-tau enggak sadarkan diri. Pas bangun, dia melihat pelaku di sampingnya memakai baju putih. Selain salah satu korban juga memakai baju kuning. Padahal di sana enggak ada yang pakai baju kuning, di sana adanya biru-biru," paparnya.
"Selain itu, pengakuan korban dengan temannya juga berbeda. Kata korban dibawa ke situ, dia lagi duduk-duduk sendiri. Tapi kata temennya dia berdua, terus ada enam orang PKL lain. Dia ngotot kalo di situ sendiri, tapi kata temannya dia berdua. Jadi yang benar yang mana? Ini masih kami selidiki," tambahnya.
Baca juga:
Polisi periksa 20 saksi dan CCTV kasus pencabulan siswi SMK
Kuasa hukum sebut siswi SMK korban cabul 3 PNS DKI jadi irit bicara
Dugaan kasus pencabulan, 3 PNS DKI & siswi SMK dikonfrontir
Besok, korban pelecehan seksual & 3 PNS Walkot Jakpus dikonfrontir
Kasus pencabulan siswi magang, hanya 1 PNS Pemkot Jakpus, bukan 2
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.