Polisi bakal panggil admin akun medsos Jakmania terkait rusuh di GBK
Bagi mereka yang terbukti melakukan penghasutan di dunia maya akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang ITE.
Polda Metro Jaya akan memanggil admin akun jejaring media sosial Jakmania terkait tindakan anarkis oleh suporter Persija yang kerap terjadi saat gelar pertandingan sepak bola. Tujuannya, untuk memberikan pengarahan.
"Kita akan panggil admin Jakmania. Kita akan berikan edukasi, kita juga berikan pendampingan bagaimana menggunakan jejaring sosial di dunia maya secara beradab dan beretika," tegas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/6).
Fadil menambahkan, bagi mereka yang terbukti melakukan penghasutan di dunia maya akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang ITE. "Kami terus selidiki sampai tuntas, jika terbukti maka dihukum sesuai UU ITE," tegasnya.
Dia menilai dalam era keterbukaan sekarang ini tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mudah bisa terjadi. Yaitu menghasut melalui media sosial.
"Mereka ini tidak saling kenal, tapi dengan adanya jejaring sosial mereka ini bisa memprovokasi kawan-kawan Jakmania lain. Dengan cara posting gambar dan komentar menghasut yakni ujaran kebencian," paparnya.
Lanjut Fadil, peristiwa kerusuhan di GBK waktu lalu itu tidak terbangun begitu saja. Menurut dia, mereka membangun melalui jaringan media sosial.
"Sebab itu para admin akun Jakmania nanti kita berikan bimbingan sehingga tidak terjadi lagi hal seperti ini," imbaunya.
Perlu kita sampaikan, sambung Fadil, bagi mereka melakukan ujaran kebencian di dunia maya tidak akan lepas dari jerat hukum.
"Kita terus ungkap siapa orang di balik penyebar ujaran kebencian dan siapa orang yang melakukan kekerasan itu," tandasnya.