Polisi bongkar timbunan 32 ribu liter solar di Marunda
Pelaku diamankan karena membeli, menampung dan menjual kembali solar ilegal dari sisa-sisa kapal pengangkutan BBM resmi.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat sejumlah pihak melakukan tindakan nakal. Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial S ini.
Dia ditangkap Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri, karena diduga menjual BBM solar ilegal. S diciduk di lokasi tempatnya menimbun solar di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (10/11) pekan lalu.
"Kami amankan satu orang atas nama S. Di lokasi ditemukan 32 ribu liter jenis solar," kata Kasubdit Direktorat V Tipiter Kombes Pol Agus Santoso kepada awak media di Balai Media Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11).
Agus mengatakan, pelaku diamankan karena membeli, menampung dan menjual kembali solar ilegal dari sisa-sisa kapal pengangkutan BBM resmi. Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan Kepolisian.
"Jenis solar ini dari hasil sisa-sisa kapal pengangkutan BBM resmi. Kemudian sisanya dijual ke tersangka S ini," kata Agus.
Kemudian tersangka mengumpulkan BBM tersebut untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada nelayan maupun orang yang datang membutuhkan. Menurut keterangan pelaku, dia mengambil keuntungan bervariasi dari hasil usahanya tersebut.
"Belinya Rp 6000 per liter, dijual Rp 9000, ada juga yang Rp 7000," kata dia.
Agus mengatakan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah beroperasi sejak 2013. Terkait pelaku lain dalam usaha ilegal ini, Agus menyatakan masih terus menyelidikinya.
"Sampai sekarang baru S. Mungkin hari-hari minggu depan ada upaya penyelidikan lagi. Saya yakin dengan kenaikan harga BBM, pasti ada penyalahgunaan BBM," pungkasnya.
Tersangka S sendiri dijerat pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (penyimpanan BBM). Dengan begitu, tersangka terancam hukuman 3 tahun penjara.
Baca juga:
Pengusaha diminta beri tambahan uang makan dan transport
Protes BBM baik, 50 ribu angkot di Bandung besok mogok massal
Harga BBM naik, Aher ketok palu naikkan tarif angkutan umum
BBM naik Rp 2.000, pengusaha optimis penyelundupan akan hilang
Harga BBM naik, orang miskin terkena tambahan inflasi 4,5 persen
Cerita kekecewaan wali kota Solo batal beri surat ke Jokowi
Tolak kenaikan BBM, mahasiswa STAIN Purwokerto blokade jalan
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan keamanan pasokan BBM di Sulawesi Utara? Dari pemaparan dan diskusi yang sudah berlangsung, pasokan BBM dipastikan aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut."Saat ini sedang dilakukan pengisian BBM subsidi maupun kompensasi dari kapal pengangkut ke tangki-tangki BBM. Insya Allah stoknya aman," katanya.
-
Siapa yang memimpin sidang BPUPKI? BPUPKI terdiri awalnya dari 70 anggota, di mana 8 di antaranya adalah orang Jepang.
-
Kapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Seperti baru-baru ini, ketika keduanya terlihat menaiki mobil polisi.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana BPH Migas mengendalikan penyaluran BBM jenis tertentu di Sulawesi Utara? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.