Polisi Buru Pria yang BAB di JPO Transjakarta Semanggi
Seorang pria yang viral karena buang air besar (BAB) di tempat umum tengah dalam pencarian petugas. Aksi tak terpuji si pria di JPO Transjakarta Semanggi, Jakarta Selatan viral di media sosial.
Seorang pria yang viral karena buang air besar (BAB) di tempat umum tengah dalam pencarian petugas. Aksi tak terpuji si pria itu terjadi di JPO Transjakarta Semanggi, Jakarta Selatan.
Kanitreskrim Polsek Setia Budi AKP Suparmin mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat setempat guna mencari pria tersebut. Karena sampai saat ini pihaknya baru hanya mendapat informasi dari media sosial.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Mengapa tumpukan sampah di Kota Jogja viral di media sosial? Viral Tumpukan Sampah Sepanjang 50 Meter di Kota Baru Jogja, Begini Kondisinya Sekarang Penanganan sampah yang lambat dari pihak terkait mendapat kritikan dari warganet
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Kapan Desa Karangjaya menjadi viral di media sosial? Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini viral di media sosial.
"Nanti kita akan koordinasi dengan pihak terkait," kata Suparmin saat dikonfirmasi, Kamis (22/6).
Secara terpisah, Camat Setiabudi Iswahyudi pun telah membenarkan adanya aksi tidak terpuji dari pria yang tak diketahui itu. Ia pun langsung meminta petugas untuk membersihkan area tersebut.
"Yang pertama untuk disterilkan atau dibersihkan," ucapnya.
Setelah itu, kata Iswahyudi, pihaknya telah memerintahkan Petugas Satpol PP setempat untuk mencari pria itu guna bertangungjawab atas perbuatannya.
"Kita upayakan bisa ditemukan pelakunya," katanya.
Sebab tindakan si pria BAB di tempat umum bisa terancam tindak pidana ringan atas perbuatannya. Sebagaimana aturan soal larangan membuang air besar atau kecil di Jakarta juga diatur dalam Pasal 12 huruf k Pergub DKI Jakarta 221/2009.
Sedangkan pada Pasal 12 jo Pasal 8 huruf d Pergub DKI Jakarta 221/2009 disebutkan bahwa, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai salah satu tindak pidana pelanggaran dan atau kejahatan tertib lingkungan.
Untuk sanksinya sendiri, pada Pasal 61 ayat (1) Perda DKI Jakarta 8/2007 dijelaskan bahwa membuang air besar dan kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan saluran air diancam dengan pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp20 juta.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pria disebut nekat buang air besar di tempat umum. Adapun lokasinya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) TransJakarta Semanggi.
Salah satunya viral di akun Instagram @net2netnews. Nampak pria itu memakai celana hitam panjang dan sehelai kaus. Pria tersebut juga terlihat menggunakan masker putih.
"Ada yang kena?? klo emang bener infonya, gw ngebayangin kalo ada yang kejatohan di bawah. Klo gak salah dibawahnya itu pas trotoar ye?" demikian seperti dikutip, Kamis 22 Juni 2023.