Polisi Ciduk Pengeroyok Pria Mabuk hingga Tewas di Matraman
Menurut Erwin, korban dikeroyok hingga tewas di lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa pecahan kaca botol yang digunakan untuk menusuk korban.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan seorang pria mabuk hingga tewas yang jasadnya ditemukan di pinggir rel kereta api di Matraman.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan, kedua orang yang ditangkap tersebut berinisial FS dan JS. Yakni tersangka pengeroyok korban atas nama Sugito, bersama empat rekan lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Latar belakang terjadinya pengeroyokan ini karena cekcok. Korban dan temannya datang ke sana kemudian mabuk, melakukan transaksi dengan salah satu PSK. Setelah berhubungan badan tidak mau membayar," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (18/10).
Menurut Erwin, korban dikeroyok hingga tewas di lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa pecahan kaca botol yang digunakan untuk menusuk korban.
"Barang bukti yang ditemukan di lapangan. pecahan botol yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia, sepasang sepatu dengan bercak darah tersangka, dan sepatu milik korban yang meninggal dunia," ujar Erwin.
Kapolres mengatakan, kedua tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara. Polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam orang yang melakukan itu masih dilakukan upaya pengejaran oleh Reskrim Matraman," tutur Erwin.
(mdk/eko)