Polisi Periksa WNA di Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Jaktim, Ini Kaitannya
Maryoto mengatakan, pemeriksaan sedianya dijadwalkan pada Rabu, 17 Juli 2024.
Polisi jadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tewasnya wanita inisial YY (44) yang ditemukan tanpa busana di sebuah rumah kost Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 2 Juli 2024, malam.
- Polisi: Mayat Perempuan dalam Gulungan Kasur dan Pelaku Kenalan Lewat Medsos, Janjian Bertemu di TKP
- Kasus Mayat Wanita dalam Tas di Karo, Sahroni DPR: Mereka Seburuk-Buruknya Polisi!
- Ada Fakta Baru Kasus Wanita Tewas Tanpa Busana di Kost Cipayung, Polisi Panggil Kekasih Korban
- Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April
Plh Kapolsek Cipayung AKP Maryoto mengungkapkan, tim dokter menemukan kandungan zat narkotika pada tubuh YY. Hal ini pun akan didalami oleh pihak penyidik, salah satunya melalui teman pria korban yang berstatus warga negara asing.
"Iya betul (WNA). Nah mungkin arahnya ke sana (apakah dia yang memberikan obat narkotika itu atau gimana)," kata Maryoto saat dihubungi, Kamis (18/7).
Maryoto mengatakan, pemeriksaan sedianya dijadwalkan pada Rabu, 17 Juli 2024. Namun, batal dilakukan karena saksi berhalangan hadir. Sehingga, dijadwalkan ulang pada hari Senin, 29 Juli 2024.
Maryoto menyebut, pemeriksaan terhadap WNA diharapkan akan membuat terang kematian korban, termasuk kandungan zat narkotika yang ada di dalam organ dalam korban.
"Nanti tinggal keterangan WNA itu apakah memang mereka sama-sama konsumsi atau memang si perempuan yang mengkonsumsi atau seperti apa mungkin nanti kita tunggu keterangannya," ucap dia.
Hingga kini, Maryoto menyebut, sebanyak 6 orang saksi telah dimintai keterangan. Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban.
"Saksi sekitar 6 saksi. Betul (penyebab kematian masih diselidiki)," ucap dia.
Dari hasil penyelidikan kepolisian sebelumnya, sempat melihat kehadiran sosok seorang laki-laki pada 30 Juni 2024. Ketika itu, sepulang dari rumah kost laki-laki itu terlihat membawa kantung kresek dan koper.
"Ada saksi dua juga, saudara H, tetangga korban. Sekitar 30 Juni mendapati seorang laki-laki yang mendatangi TKP, kemudian sekitar lima menit setelahnya meninggalkan TKP membawa tas kresek warna merah dan koper warna hitam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kemarin.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Nanti perkembangan langsung akan kami update," tandas dia.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman Sinaga menyampaikan, ada yang melihat orang masuk bawa koper ke dalam rumah kost. Hal itu diungkap Hotman sesuai keterangan saksi.
"Kopernya kan dibawa lagi sama orangnya, jadi ada saksi yang menyatakan orang bawa koper gitu," ujar dia.