Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Palmerah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya berawal ketika pelaku memperhatikan korban yang sering terlihat sedang berbelanja di pasar Gili, Palmerah Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial A (29). Dia ditangkapnya lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni NF (15).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya berawal ketika pelaku memperhatikan korban yang sering terlihat sedang berbelanja di pasar Gili, Palmerah Jakarta Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
"Kemudian korban diajak tersangka. Lalu oleh tersangka, korban disuruh membuka pakaian," katanya dalam keterangannya, Jumat (15/1).
Saat itu korban sempat menolak perintah dari pelaku, namun korban dipaksa oleh pelaku hingga NF dapat disetubuhi oleh A.
"Tersangka mengetahui jika korban dalam kondisi kurang memiliki keterlambatan pola pikir," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami sakit pada vaginanya dan juga terdapat memar pada payudaranya. Ternyata, sang ayah pun mengetahui kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Sehingga membuat ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah sweater, 1 buah celana, 1 buah bra, 1 buah celana panjang dan 1 buah kerudung," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, untuk pelaku pencabulan saat ini diketahui berjumlah satu orang. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi.
"Saat ini kami mendalami apakah sebelumnya korban pernah mengalami hal sama. Oleh sebab itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama atau menggandeng dari instansi terkait seperti P2TP2A dan akan menggali lebih dalam terkait kasus ini baik restorasi mental maupun psikis korban," jelasnya.
"Tersangka kita jerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya.
(mdk/fik)