Polres Jakbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencurian Bongkar Rumah Mewah di Kebon Jeruk
Ady menerangkan, otak pencurian itu berinisial A awalnya masuk tanpa izin ke rumah milik Hartojo (53). Kondisinya tidak berpenghuni. Ady menyebut, A mengganti kunci gembok dan gerbang sehingga orang tak menaruh rasa curiga.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka dari lima orang pelaku pencurian rumah mewah di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 /27 RT 04/04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi sebut tiga orang tak memenuhi syarat untuk menyandang status sebagai tersangka.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menerangkan, ketiga orang itu berprofesi sebagai kuli bangunan. Saat itu, mendapatkan proyek untuk membongkar rumah tersebut. Ketiganya mengaku tak mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi.
"Tidak (tersangka). Karena tidak dalam konteks itu. Dia (kuli) dalam konteks kewajiban kegiatan itu dan disuruh. Mereka pun tidak tahu kegiatan itu sebenarnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4).
Ady menerangkan, otak pencurian itu berinisial A awalnya masuk tanpa izin ke rumah milik Hartojo (53). Kondisinya tidak berpenghuni. Ady menyebut, A mengganti kunci gembok dan gerbang sehingga orang tak menaruh rasa curiga.
"Konteksnya ini agak unik kejadian di rumah mewah ini karena yang bersangkutan sudah berhasil masuk dan mengambil rangkaian kunci yang ada di dalam. Saat sudah dalam penguasaan, A menyuruh kuli bangunan," ucap Ady.
Ady menerangkan, A memerintahkan tiga orang kuli bangunan membongkar seisi rumah. Berdasarkan keterangan yang diterima, mereka dipekerjakan selama kurang lebih sebulan.
"Kuli bongkar rumah segala macam, ditawarkan kalau mau itu masih nempel di sana ini, saya kasih kuncinya, bayarnya sekian. Itu yang dilakukan pembongkaran yang ternyata sebulan karena seolah-olah wajar," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung menerangkan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah A dan H. Sedangkan, tiga orang kuli hanya berstatus saksi.
"Dua orang yang menyandang status tersangka yakni Ary dan Herman. Mereka adalah yang menyuruh dan penadah," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Tangkap Perempuan Spesialis Rampok Korban Modus Bius Pakai Obat Tetes Mata
Polisi Kejar Dua Buronan Kasus Perampokan Rumah Mewah di Kedoya
Terbawa Teman, Penjual Siomay Terjerat Perampokan Berdarah Berujung Hukuman Mati
Kata Satpam Pengisi Uang ATM : Saya Bersiap Keluarkan Senjata Tapi Keburu Ditembak
Pemotor di Lahat Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Nyaris Tewas
Satpam Pengisi Mesin ATM Didor, Duit Rp300 Juta Diambil Perampok