Polri tetapkan 2 tersangka kasus mark-up UPS di APBD DKI
Meski sudah dua orang menjadi tersangka, Polri masih terus meminta keterangan pada pihak terkait.
Penyidik Mabes Polri bergerak cepat mengungkap kasus dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit V Dittipikor Mabes Polri, Kombes Pol Muh Ikram, mengatakan kedua tersangka itu yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus.
"Jumat sudah gelar perkara kemudian menetapkan dua tersangka," kata Kasubdit V Dittipikor Mabes Polri, Kombes Pol Muh Ikram, kepada wartawan, Senin (30/3).
Dua orang yang menjadi tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.
Meski sudah menetapkan dua tersangka, Polri tak berhenti sampai di situ saja. Semua yang terkait dalam kasus ini akan dimintai keterangan.
"Pasti kita akan panggil, siapa pun yang terkait ini. Saya belum mau jelaskan hal yang belum terang," katanya saat ditanya siapa saja yang akan dipanggil setelah ini.
Diketahui, berkas perkara kedua tersangka itu oleh pihaknya dibuat terpisah. Untuk berkas perkara Alex Usman, berkas perkaranya atas Nomor Sprin.dik-70.a/III/2015/Tipidkor. Adapun, berkas perkara Zaenal atas Nomor Sprin.dik-71.a/III/2015/Tipidkor. Sprindik keduanya sama-sama keluar tanggal 23 Maret 2015.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS diawali oleh temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta. Laporan BPKP DKI, ditemukan indikasi korupsi senilai Rp 300 miliar dari pengadaan UPS di sebanyak 49 sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Negara dirugikan hingga Rp 50 miliar atas pengadaan itu.
Semula, perkara itu ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik Polda telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirim surat pemanggilan, sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa sebanyak 130 orang. Belakangan, perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga:
ICW duga kuat keterlibatan DPRD terkait 'dana siluman' APBD DKI
Bareskrim sebut pengadaan UPS rugikan uang negara hingga Rp 50 M
Bareskrim endus keterlibatan anggota DPRD DKI dalam korupsi UPS
Ahok kasihan pada pengamat yang salah paham soal anggaran UPS
Bareskrim akan panggil anggota DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS
KPK berkelit ditanya soal kasus 'dana siluman' laporan Ahok
Polisi ungkap trik culas permainan anggaran di proyek UPS