Pria di Tebet cabuli 16 bocah dalam kurun 2 tahun
Pria di Tebet cabuli 16 bocah dalam kurun 2 tahun. Pelaku mengincar bocah yang bermain di sekitar rumahnya. Dengan iming-iming uang antara Rp 2 ribu sampai Rp 10 ribu, pelaku berkali-kali melakukan perbuatan bejatnya.
HAN (28) dibekuk anggota Polsek Tebet dalam kasus kekerasan seksual terhadap 16 anak laki-laki. Dia ditangkap di kontrakannya sekitar Kebon Baru, Jakarta Selatan.
"Pelaku menjalankan modusnya dengan janji memberikan uang jajan kepada korban," kata Kapolsek Tebet Kompol Nurdin Arrahman kepada wartawan, Kamis (3/11).
Nurdin mengatakan HAN mengincar anak yang sedang bermain di sekitar rumah kontrakannya, kemudian memberikan uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 5.000 per bocah.
Selanjutnya, tersangka menyuruh anak-anak itu main ke rumah sewaannya dengan janji akan diberikan uang tambahan.
Meskipun telah memiliki istri, HAN melakukan tindak kekerasan seksual sejak 2014-2016 saat situasi sepi di rumahnya, atau istri tersangka sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Tersangka memberikan uang Rp 10.000 kepada korban usai mencabuli dan mengancam tidak memberitahukan kepada siapa pun," ujar Nurdin.
Namun, empat anak yang menjadi korban bercerita kepada orang tua selanjutnya melaporkan tersangka kepada Polsek Tebet.
Nurdin mengungkapkan tersangka diduga pernah menjadi korban kejahatan serupa saat masih anak-anak.
Dari tersangka, polisi menyita sepotong sarung warna cokelat motif kotak, sepotong kaos dalam warna putih, handuk merah dan karpet ungu.
Tersangka dijerat Pasal 292 KUHP dan Pasal 76 E juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.