PSI Kecam Dugaan Korupsi Bansos di DKI, Minta Pelaku Dihukum Berat
"Bayangkan, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun di DKI Jakarta. PSI juga menuntut proses hukum untuk mereka yang terlibat.
"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Bayangkan, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Bagaimana modus korupsi yang dilakukan dalam Bantuan Presiden? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
Dia menilai, hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat. Langkah hukum itu akan memperlihatkan negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
"Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawal proses hukumnya," ucap Bimmo.
Dugaan korupsi bansos ini dibeberkan oleh seorang pegiat sosial media, Rudi Valenka, di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023. Menurutnya, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, Rudi menyebutkan, Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Rudi juga menyebut rilis daftar vendor dan supplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan supplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," imbuh Bimmo.
Tanggapan Dinsos DKI
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari akhirnya buka suara terkait dugaan itu. Premi mengatakan, pihaknya menunggu hasil penelusuran lebih lanjut terkait kepemilikan beras bansos tersebut.
"Intinya, memang kalau kami sih pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya. Kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020. Kita tunggu saja ya itu barang siapa ya," kata Premi saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Premi juga menjelaskan, pihaknya telah menjalankan pemeriksaan pada 2021 dan 2022 terkait penyaluran bansos. Laporan pertanggungjawabannya pun sudah rampung dan diperiksa pada 2021.
"Sudah pemeriksaan di 2021, 2022. Sudah. Kan saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos) ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kan 2021 ya," jelas Premi.
Tidak hanya itu, Premi menegaskan siap jika diminta keterangan lebih lanjut dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai perangkat daerah, kita harus memberikan keterangan sebaik-baiknya," ujar Premi.
(mdk/lia)