Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan rektor Universitas Pancasila tidak menghadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan
- Universitas Pancasila Gelar Pemilihan Rektor di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan
- Blak-blakan Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila soal Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Setahun Kejadian
- Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
- Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadir Pemeriksaan, Polisi: Ada Agenda di Kampus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan rektor Universitas Pancasila, ETH batal menghadiri pemeriksaaan sebagai saksi terlapor.
Seyogyanya, dia akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).
"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin, (26/2).
Ade mengatakan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) menyampaikan ke penyidik mengenai ketidakhadiran ETH melalui surat. Disebutkan, juga bahwasanya ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari.
"Penyidik kemudian akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari kamis 29 Februari 2024," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dalam hal ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saksi adalah orang yang mengetahui, mendengar, melihat atau mengetahui adanya sebuah peristiwa yang dilaporkan," ujar dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan membenarkan ketidak hadiran kliennya itu dikarenakan adanya jadwal lain.
"Pada hari ini Klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden dalam keterangannya, Senin (26/2).
Ia juga mengaku telah bersurat ke penyidik perihal batal pemeriksaan hari ini.
"Kami juga telah melakukan Penyerahan Surat Permohonan penundaan Pemeriksaan Klien Kami Prof ETH," jelas dia.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara. Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor.
RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor, namun saat tengah mengerjakan oknum rektor malah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain setelah kejadian itu.
Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF.
Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.