Rektor Univesitas di Jakarta Dipolisikan Terkait Pelecehan Seksual
Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
Insiden pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023.
Rektor Univesitas di Jakarta Dipolisikan Terkait Pelecehan Seksual
- Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
- Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
- Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
- Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
RZ seorang wanita yang bekerja Kabag humas dan pentura di salah satu universitas di Jakarta Selatan harus menahan trauma. Karena menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan ETH tak lain rektor tempatnya bekerja.
Atas dugaan tindakan pelecehan tersebut, RZ pun melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Lewat kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani menyebut insiden pelecehan seksual yang dialami klien nya itu terjadi pada Februari 2023.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).
Amanda mengatakan saat itu korban selaku pegawai tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban pun terdiam dan syok. Tidak berhenti, terlapor ETH malah meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebab, Amanda menjelaskan jika RZ sebelumnya telah mencoba melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual ke pihak universitas. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
"Berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera," ujarnya.