Selain menyemen Sofyan, pelaku juga sempat mengurung istri korban
Selain menyemen Sofyan, pelaku juga sempat mengurung istri korban. Pelaku nekat membunuh korban pakai potongan besi lantaran ogah membayar uang angkot. Pelaku lantas menyewa kontrakan dan beralasan untuk melakukan renovasi. Padahal upaya itu untuk mengubur korban.
Kapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kompol Dedy Wahyudi mengatakan, pembunuhan keji dengan memendam jasad Sofyan terungkap saat istri korban, Ayi melaporkan ke pejabat RT RW setempat. Di mana sebelumnya dirinya dikurung dalam rumah oleh pelaku, hingga berhasil meloloskan diri.
"Dia melapor ke warga, RT dan RW, kemudian petugas cek TKP, menangkap pelaku dan pelaku mengakui kejadian tersebut," ujar Dedy di Gang Haji Tamin RT 5, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (31/10).
Kata Dedy, sebelum dibunuh terlebih dulu terjadi cekcok dengan pelaku, karena korban meminta uang ongkos kepada pelaku. "Korban tewas setelah dihantam dengan menggunakan potongan besi," ujarnya.
"Mengetahui korban tak bernyawa, Riko meminta bantuan Rudi untuk membawa jasad korban ke rumah kontrakannya yang berada di Cipayung Jakarta Timur. Jasad Sofyan dikubur dan disemen di dalam kontrakan pelaku tepatnya di dapur belakang. Setelah korban tewas pelaku kemudian mulai berpikir menghilangkan jejaknya. Dia menemui pemilik kontrakan dan meminta untuk menyewa sebuah kontrakan selama dua bulan. Pelaku mengaku menyewa kontrakan untuk saudaranya, dan ternyata sekarang diketahui lokasi tersebut diperuntukan untuk memendam jasad Sofyan," bebernya.
Dalam hal ini, Dedy mengatakan, agar si pemilik kontrakan tak curiga, pelaku beralasan akan merenovasi kontrakan.
"Sehingga saat melakukan penggalian lubang untuk memendam jasad, pemilik kontrakan tak merasa curiga akan aktivitas pelaku," pungkasnya.