Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus
Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Siskaeee abesen kedua kalinya sebelum dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/1).
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini Jumat (19/1). Siskaeee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus film pornografi.
Absennya Siskaeee ini yang kedua kalinya setelah dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (15/1).
Tofan menjelaskan, ketidakhadiran kliennya karena kliennya itu sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1) yang terlah teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Sidang perdana praperadilan akan digelar Senin (22/1) nanti.
"Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Jumat (19/1).
Pengacara Siskaeee meminta kepada kepolisian untuk menunda sementara penyelidikan kasus tersebut.
"Pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan dimana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini. Untuk sementara proses penyidikan atas mba Siskaeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut," ujar Tofan.
Tofan mengaku sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Ia berharap kepolisian dapat mengormati keputusan kliennya itu.
Sebelumnya, polisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bakal menjemput paksa Siskaeee apabila kembali mangkir dalam panggilan kedua.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Ade mengatakan, jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," ucap dia.
Ade mengatakan, penyidik sebelumnya melayangkan dua panggilan kepada tersangka industri film lokal. Nyatanya, hanya satu orang tersangka yang hadir memenuhi panggilan atas nama Bima Prawira.
"Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara tersangka BP yang sebelumnya tidak hadir, kemarin telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan telah dimintai keterangan," kata Ade.
Ade mengatakan, ketidakhadiran Siskaeee tanpa konfirmasi kepada penyidik sehingga penyidik memutuskan untuk melayangkan panggilan kembali.
Surat panggilan kedua untuk tersangka Siskaeee telah diberikan dan pemeriksaan diagendakan pada Jumat 19 Januari 2024.
"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka S di hari Jumat tanggal 19 januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.