Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polisi
Penangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Penangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polisi
Polisi menelaah permohonan penangguhan penahanan diajukan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, tersangka pemeran film porno produksi kelasbintang.com.
Penangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Polisi masih mengkaji penangguhan penahanan diajukan Siskaeee tersebut.
"Betul Ditreskrimsus sudah terima surat pemohonan tersebut tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan. Penangguhan penahanan itu diajukan lantaran Siskaeee disebut mengalami gangguan jiwa.
Informasi itu didapat Penasihat Hukum Tofan Agung Ginting dari manajer Siskaeee langsung. Kendati hingga kini kuasa hukum masih menunggu surat resmi dikeluarkan dari tim dokter terkait kondisi kesehatan Siskaeee.
"Tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirrkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan saat bertandang ke Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Menurut Tofan, Siskaeee pernah mendatangi ahli kejiwaan.
Dia pun melihat ada beberapa bekas-bekas luka pada tangan Siskaeee. Luka itu diduga pengaruh dari penyakitnya selama ini.
Siskaeee resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terhitung sejak Rabu malam 24 Januari 2024 hingga 20 hari ke depan.