Soal vaksin palsu, Kadinkes DKI akui kurang tenaga awasi limbah RS
Dinkes DKI tengah meninjau klinik dan RS di Jakarta, jika pengelolaannya tidak baik maka akan dicabut izinnya.
Produksi dan peredaran vaksin palsu dikait-kaitkan dengan limbah medis yang dibuang sembarangan. Sehingga pelaku bisa memanfaatkan botol bekas vaksin asli yang sudah tidak terpakai.
Kementerian Kesehatan, BPOM dan Dinas Kesehatan dianggap tidak maksimal dalam pengawasan. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto buka suara.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Pasar Weleri diresmikan? Sejatinya gedung itu telah diresmikan pada Desember 2023.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
"Bukan masalah kecolongan, kamu tahu ada 2.000 klinik lebih tempat pelayanan kesehatan. Kalau karyawan Dinkes suruh mengawasi itu secara keseluruhan, tentunya engga bisa, kapan kita melayani masyarakat?," kata Koesmedi di Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).
Karena keterbatasan itu, pihaknya mengajak masyarakat berperan serta aktif dalam pengawasan klinik dan fasilitas kesehatan di Jakarta. Warga jakarta diminta tak ragu dan tidak takut melaporkan jika merasa dirugikan atau ada yang dianggap mencurigakan. "Supaya kita bisa memeriksa dan kita tindak," tegasnya.
Soal pengelolaan limbah rumah sakit yang termasuk limbah P3. Jika pihak pengelola fasilitas kesehatan tidak bisa mengolah sendiri, biasanya dibantu pihak ke-3 agar bisa dikelola dengan baik.
"Dulu ada insinerator di Rumah Sakit, tapi sekarang dengan keadaan kota dan dengan asapnya, itu tidak diperbolehkan lagi. Sekarang praktis itu banyak dikelola oleh pihak ke-3. Pihak ke-3nya yang harus kita sertifikasi," paparnya.
Pada intinya, semua tempat pelayanan kesehatan mulai dari klinik, puskesmas hingga Rumah Sakit masuk dalam radar pengawasan dinkes. Beberapa fasilitas kesehatan tengah diawasi, khususnya setelah heboh kasus vaksin palsu.
"Selama ini diawasi sudinkes kalau kami, karena tim wasdal di sana. Tetapi kita butuh kerjasama dengan masyarakat itu kalau mencurigakan, menemukan yang enggak benar dan sebagainya harap laporkan ke kami," ucapnya.
Koesmedi menyatakan, pihaknya tengah melakukan peninjauan fasilitas kesehatan di Jakarta. Jika tak sesuai fungsi dan pengelolaannya, pemprov DKI mengancam mencabut izin operasionalnya.
"Yang kemarin diinginkan pak gubernur, kita lihat kembali fasilitas-fasilitas kesehatan itu apakah sudah mengelola dengan baik apa belum. Kalau belum, kita kasih kesempatan satu minggu untuk memperbaiki. Kalau belum juga memperbaiki, sementara izinnya kita berhentikan."
Baca juga:
IDI: Dokter tersangka vaksin palsu akan dicabut izin praktiknya
Satgas vaksin palsu bentuk 50 posko imunisasi ulang, ini lokasinya
Ahok cek persediaan vaksin di Dinkes Jakarta
Ahok sebut anak tak divaksin tidak bisa sekolah di Jakarta
Dinkes jamin vaksin milik DKI aman, setiap tahun disediakan 160 ribu