Sopir Bus yang Diperas Anggota Dishub DKI Mengaku Didesak Cabut Laporan
Eko bercerita, anggota yang menghubunginya adalah Susanto. Saat itu, Eko membela diri bahwa tidak ada tindakan atau laporan yang ia sampaikan kepada Dinas Perhubungan.
Sopir bus korban pemerasan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Eko Saputro mengaku didesak untuk mencabut laporan atas kejadian yang menimpanya. Namun Eko menegaskan bukan dirinya yang membuat laporan.
"Ditelepon lagi ke saya supaya saya cabut laporan," ucap Eko dalam pernyataan kronologi tindakan pemerasan dan disampaikan secara virtual, Senin (13/9).
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
Eko bercerita, anggota yang menghubunginya adalah Susanto. Saat itu, Eko membela diri bahwa tidak ada tindakan atau laporan yang ia sampaikan kepada Dinas Perhubungan. Setelah mendapat penegasan berulang-ulang, anggota Dishub tersebut segera mematikan sambungan teleponnya.
"Saya bilang saya laporannya cabut ke mana? Memang saya yang lapor? saya enggak tahu apa-apa. 'Tolong Pak cabut laporan' yang lapor siapa? Saya enggak tahu, langsung dimatikan," ungkapnya.
Selain mendesak, Eko agar mencabut laporan, dua petugas Dishub juga mendatangi Eko untuk mengembalikan hasil uang pemerasan.
"Saya mau pulangkan uang yang bapak kemarin kasih ke saya sebesar Rp500.000. Oh ya sudah, saya terima tandatangan dan foto di kantor saya," ucap Eko.
Pengembalian uang dilakukan langsung oleh petugas bernama Susanto dan S.Gunawan. Hanya saja, S.Gunawan, disebut Eko, tidak ikut masuk ke kantor tempat Eko bekerja.
Dalam proses pengembalian, cerita Eko, Susanto awalnya sempat tidak mengakui dirinya dan S.Gunawan melakukan tindak pemerasan.
"Kemarin datang ke pool, Rabu, atau dua hari setelahnya dia datang ke pool, dia bilang mau menyerahkan uang, awalnya dia tidak mengakui," ujarnya.
Tindakan pemerasan terungkap saat Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan kejadian itu melalui pesan Whatsapp dan disebarkan. Dalam pesan tersebut ia bercerita terjadi dugaan pemerasan oleh petugas Dishub terhadap bus rombongan warga yang hendak berangkat vaksin.
"Siang ini saya mendapat laporan dari teman Fakta yang mendampingi rombongan warga miskin untuk vaksin di Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial bus rombongan warga disetop oleh beberapa petugas dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor.
Dia menyebutkan, petugas menghentikan laju bus dan meminta uang dengan berbagai alasan dan tekanan kepada sopir bus rombongan warga dilakukan oleh 2 orang petugas Dishub Jakarta. Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama S. Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp500.000.
"Jika si sopir tidak memberi yang Rp500.000 kepada petugas yang bernama S. Gunawan dan Heryanto maka bus akan ditarik oleh dishub Jakarta," katanya.
Akhirnya, kata Tigor, kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan.
Padahal, menurutnya, pendamping Fakta sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin. Tetapi kedua petugas dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp500.000. Pemerasan ini jelas melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Jakarta.
"Jelas pemerasan ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan warga miskin.Sungguh kedua petugas Dishub S. Gunawan dan Heryanto tidak punya malu dan tidak takut disaksikan oleh banyak warga miskin," tandasnya.
Ia pun meminta Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo menindak tegas petugas yang ikut dalam rombongan petugas dishub tersebut.
Dishub kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diputuskan, dua petugas Dishub dijatuhi sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan pemotongan tunjangan kerja sebesar 30 persen. Keduanya dianggap terbukti melakukan pemerasan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, sanksi diberikan setelah Dishub melakukan pemeriksaan internal setelah adanya aduan atas tindakan keduanya.
"Jadi kesimpulanya dari oknum tersebut keduanya (SG, S) menurut PP 52 tahun 2010 tentang hukuman disiplin PNS maka yang bersangkutan diberikan sanksi hukuman disiplin sedang," ujar Chaidir melalui sambungan telepon, Rabu (8/9).
Chaidir mengatakan, pemotongan tunjangan kerja dilakukan selama 9 bulan.
Baca juga:
Anggota Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Kembalikan Uang Rp500 Ribu
2 Pegawai Dishub Terbukti Memeras, Tunjangan Dipotong 30% & Kenaikan Pangkat Ditunda
Dishub DKI Periksa 2 Petugas Diduga Peras Sopir Bus Bawa Rombongan Vaksin
Viral Peras Pedagang Buah, Dua Pria di Medan Diciduk
2 Pelaku Pemerasan Terhadap Pedagang Diringkus Polisi di Karawang