Sopir metromini protes aturan pintu ditutup saat angkut penumpang
Sebelumnya petugas Pemprov Jakarta & Polda Metro melakukan razia terhadap metromini yang membuka pintu angkut penumpang
Satuan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Satgas Tatib) yang merupakan gabungan petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, hari ini melakukan penegakan hukum Pasal 124 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mewajibkan kendaraan umum untuk menutup pintu saat melaju.
Salah satu titik yang dirazia adalah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, tepatnya di depan stasiun commuter line Dukuh Atas. Sejumlah kendaraan umum tampak ditindak tegas oleh Satgas Tatib.
Berbeda degan di Dukuh Atas, tidak terlihat adanya razia yang dilakukan Satgas Tatib di Terminal Blok M. Hingga pukul 16.00 WIB, salah satu petugas Polisi Lalu Lintas yang berjaga di depan terminal mengatakan, dirinya belum mendapat kabar adanya razia kendaraan yang tidak menutup pintu.
"Kita belum dapat kabar adanya razia kendaraan yang tidak menutup pintu saat jalan," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya itu, di depan Terminal Blok M, Senin (23/11).
Sementara itu, beberapa sopir angkutan umum, khususnya Metro Mini mengutarakan pendapat berbeda terkait penerapan Pasal 124. Ada yang tegas menolak, ada pula yang ikut dengan peraturan teraebut.
"Repot ya kalau peraturan itu dijalanin. Lihat aja kondisi mobilnya kayak gini, kan repot," kata sopir Metro Mini 72 jurusan Blok M-Lebak Bulus.
Lebih lanjut, pria yang sudah dua tahun berprofesi sebagai sopir itu mengatakan, penerapan Pasal 124 hanya bersifat sesaat. Dia sangsi jika Satgas Tatib akan selamanya merazia.
"Lihat aja, ini kan akhir tahun. Lagi rajin-rajinnya tuh petugas ngerazia. Besok-besok juga bebas lagi," ujarnya.
Berbeda dengan Andi, Dariman, sopir Metro Mini 69 jurusan Blok M-Ciledug akan menuruti peraturan tersebut. Meski menuruti, Andi mengaku pasti kerepotan menjalankan peraturan Pasal 124.
"Repot sih pasti. Tapi mau gimana. Saya sih nurut-nurut aja," ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang baru satu tahun setenagh menjadi sopir itu mengatakan, pasti kondekturnya bakal kerepotan dengan peraturan tersebut. Menurutnya, Metro Mini yang biasa beroperasi pasti berbeda dengan Kopaja AC.
"Beda lah sama Kopaja AC. Metro Mini ini pintunya aja kan masih diganjel pake besi lasan," tandasnya.
Baca juga:
Ahok yakin Metromini bakal bangkrut kalau tak gabung Transjakarta
Setelah Kopaja, Ahok akan gandeng Metromini gabung PT Transjakarta
Butuh perhatian khusus pemerintah
Memilih bertahan meski tergilas zaman
Nasib Metromini seperti 'telur di ujung tanduk'
Juni, bus kota bakal masuk jalur Transjakarta
Menteri Jonan ceplas ceplos soal kondisi infrastruktur transportasi
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Kenapa usia kendaraan di Jakarta mau dibatasi? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Di mana stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung yang terhubung dengan moda transportasi lain? Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri terdiri dari empat stasiun, yaitu Stasiun Kerawang, Stasiun Halim, Stasiun Tegalluar, dan Stasiun Padalarang. Setiap stasiun tersebut dibuat terintegrasi dengan moda transportasi lain di masing-masing wilayah.