Tes urine 3 kafe di Kemang, 23 pengunjung dinyatakan positif narkoba
"Keseluruhan yang positif akan dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel," ujar Kompol Vivick Tjangkung .
Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mendatangi 3 kafe di wilayah Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari tadi. Polisi melakukan tes urine kepada para pengunjung kafe yang sedang menikmati malam minggu kecil itu.
"Dari Cafe Hang Iver Kemang, jumlah (pengunjung) yang dilakukan tes urine 93 orang, 9 Orang positif dan 84 negatif," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/1).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Sementara itu di Cafe Nu Cina, Kemang 84 pengunjung diminta tes urine. Dari 84 itu, 10 orang dinyatakan positif narkoba dan 74 negatif. Operasi lalu dilanjutkan di Cafe Tifsy Kemang. 37 Pengunjung dites urine dan 4 di antaranya dinyatakan positif dan 33 negatif.
Dari hasil operasi di tiga kafe itu, polisi melakukan tes urine terhadap 214 pengunjung. 23 Di antaranya dinyatakan positif narkoba. "Keseluruhan yang positif akan dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel," tutupnya.
Baca juga:
Operasi 'Bersinar', Polda Jatim ciduk kurir hingga pengedar narkoba
Kapolri bakar ladang ganja di Aceh, total ada 189 hektare
PNS Pemkot Samarinda dibekuk polisi saat hendak nyabu di Kantor
4 Anggota DPRD Kepulauan Sula ditangkap polisi karena narkoba
Panama bakar delapan ton kokain dan ganja