TikToker Galih Ditahan, Bikin Konten Penistaan Agama untuk Cari Endorse
Galih mengakui sebagi pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3.
TikToker Galih Ditahan, Bikin Konten Penistaan Agama untuk Cari Endorse
Polisi menahan TikToker Galih Noval Aji Prakoso alias GNAP (24), usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
- Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu
- Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
- Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
- TikToker Galihloss3 Minta Maaf Bikin Konten Penistaan Agama, Ini Lengkapnya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat penahanan terhadap tersangka diterbitkan pada Selasa 24 April 2024 pukul 21.00 WIB.
"Akan dilakukan penahanan terhadap tersangka GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Ade Safri memastikan, tetap akan memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka meski telah menyampaikan permohonan maaf.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yg terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa tanggal 23 April 2024," ujar Ade Safri.
Ade Safri menerangkan, kasus ini berhasil diungkap oleh Tim unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Awalnya, tim melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun TikTok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.
Hasil penyelidikan, terungkap sosok pemilik akun TikTok dan dilakukan upaya penangkapan di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/4) pukul 23.00 WIB.
Kepada polisi, Galih mengakui sebagi pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3.
"GNAP berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," tandas dia.