Update Kecelakaan Maut yang Libatkan Polisi di Pasar Minggu
Selain itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau analisa terhadap kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lokasi kejadian. Untuk Aiptu IC sendiri juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Polres Metro Jakarta Selatan masih mencari sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (25/12) lalu. Seorang pengemudi mobil Hyundai berinisial HRH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
"Kita juga lagi nyari saksi-saksi yang lain yang diperlukan untuk memperkaya informasi atau petunjuk," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Senin (4/1).
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau analisa terhadap kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lokasi kejadian. Untuk Aiptu IC sendiri juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Sudah diperiksa (Aiptu IC). Dari hasil pemeriksaan itu kita coba kembangkan lagi, kita coba cek lagi siapa sih saksi-saksi di situ termasuk kita masih analisa CCTV. Kan banyak CCTV nya. Kejadian kan dari awal pas belokan sampai di tkp kan cukup jauh. Ada beberapa cctv, kita analisa dulu," jelasnya.
"Sementara ada dua (CCTV). Pertama kali kejadian, lalu di TKP kejadian tabrakan," tambahnya.
Ia menjelaskan, untuk status dari Aiptu IC sendiri saat ini masih sebagai saksi. Oleh karenanya, pihaknya sedang melakukan sejumlah saksi atas kasus tersebut.
"Masih (saksi Aiptu IC). Kita dalami dulu. Kita kan butuh saksi-saksi termasuk video yang ada di TKP, yang ada divideo orang lain, kita lihat 351 nya di mana," jelasnya.
Diketahui, Polisi terus mengusut kasus kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (25/12) kemarin. Seorang pengemudi mobil Hyundai berinisial HRH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
HRH ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi bukti kendaraan dikemudikannya menyerempet mobil Innova dikendarai anggota polisi, Aiptu IC. Akibat insiden itu, Aiptu IC tak bisa mengendalikan mobilnya dan menyeruduk tiga pemotor hingga menelan satu korban jiwa.
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Aiptu IC pengemudi yang menabrak tiga sepeda motor hingga kini masih berstatus saksi. Kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu IC.
"Banyak menanyakan status polisinya. Saat ini memang masih sebagai saksi. Dan penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/12).
Sambodo mengatakan, Aiptu IC bisa saja berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka apabila kepolisian dalam proses penyidikan menemukan bukti baru. "Tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ucap dia.
Sebelumnya, Sambodo menyebut kepolisian telah memeriksa dua saksi kunci yang menuturkan, kecelakaan tidak berdiri sendiri. Tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova Silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan HRH.
Menurut dia, keterangan saksi diperkuat rekaman CCTV yang terpasang di salah satu toko. Terlihat pengemudi Hyundai membenturkan mobil ke Innova hingga mobil tersebut hilang kendali lalu menyeberang jalur dan menabrak tiga sepeda motor. Selain itu, dipertegas pula dengan bukti kerusakan Hyundai hitam.
Kepolisian pun sudah menahan pengemudi mobil Hyundai berinisial HRH di ruang tahanan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tak lama setelah menyandang tersangka. Atas perbuatannya kini tersangka dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca juga:
Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka Jika Ada Bukti Baru
Detik-detik Kecelakaan Pasar Minggu, Hyundai Serempet Innova hingga Keluar Jalur
Polisi Usut Dugaan Aiptu IC Pukul Sopir Hyundai Sebelum Kecelakaan di Pasar Minggu
Suami Korban Kecelakaan di Pasar Minggu: Hati-Hati Berkendara Mobil di Jakarta
Jadi Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu, Pengemudi Hyundai Ditahan
Alasan Polisi Tetapkan Pengemudi Hyundai Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu