Volume Kendaraan Hampir Normal, Aturan Ganjil Genap Tunggu Pemprov DKI
"Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum ya," ungkapnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, volume kendaraan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hampir mendekati angka normal. PSBB transisi sendiri masih berlaku di Jakarta hingga 2 Juli 2020.
"Kalau volume kendaraan dimana masa PSBB Transisi ini memang sudah hampir mendekati normal. Angka-angka kita dapatkan dari berbagai gerbang tol baik di Halim, Cililitan yang dari arah Bogor. Halim yang dari arah Bekasi maupun Tomang ini menunjukkan bahwa angka sudah hampir mendekati normal bahkan sampai ketika sebelum pandemi yaitu bulan Februari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Rabu (1/7).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan sistem kelas BPJS dihapuskan ? Meskipun penghapusan kelas tersebut telah diumumkan, penerapan penuh dari kebijakan ini baru akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
"Dan kepadatan sudah mulai terlihat baik pagi dan sore hari maupun tentu saja ada upaya pemerintah ada surat edaran dari satuan gugus tugas yang menyatakan bahwa ada pembagian jam masuk kantor jam 7 dan jam 10. Ini saya rasa cukup membantu terutama bagi penumpang angkutan umum yang setiap pagi komuter bergerak dari arah kota-kota di sekitar Jakarta masuk Jakarta," sambungnya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa menentukan kapan kebijakan ganjil-genap akan mulai diterapkan kembali. Sebab, kebijakan tersebut masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Ganjil-genap sampai sekarang masih menunggu Gubernur tentu pemerintah bersama Dirlantas Polda Metro Jaya kita akan mengkaji. Karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum ya," ungkapnya.
Dia khawatir jika kebijakan ganjil genap diterapkan memicu penumpukan penumpang di angkutan umum. Dampaknya physical distancing atau jaga jarak tidak akan berjalan.
"Kalau misal kita aktifkan, ganjil-genap maka misal hari ini tanggal ganjil, penumpang pemilik kendaraan ditanggal genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umum gitu. Jadi takutnya nanti justru physical distancing 50 persen di angkutan umum tidak terjaga," jelasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya memang belum mengumumkan keputusan terkait status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Dia menyebut masa berlaku PSBB masa transisi di Jakarta selesai hingga Juli 2020.
"Jadi berakhirnya tanggal 2 Juli, nanti kita akan umumkan sebelum atau pas tanggal 2 nya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif masa berlaku PSBB transisi dibagi dua tahap.
Dalam SK tersebut PSBB masa transisi diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 5 Juni sampai 18 Juni 2020. Pada masa itu terdapat sejumlah kegiatan yang boleh dilaksanakan kembali, mulai kegiatan di tempat ibadah, aktivitas perkantoran, hingga pembukaan mal.
Kemudian PSBB masa transisi kedua juga dilanjutkan selama 14 hari lagi mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2020. Pada masa ini ada sejumlah aktivitas yang diperbolehkan yaitu fasilitas umum misalnya taman rekreasi indoor dan outdoor.
(mdk/ray)