Wagub Ariza Resmikan Pelayanan Publik Terpadu di PGC, Ini 11 Gerai Tersebar di DKI
a. Bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14-31 Desember 2021 mendapatkan keringanan pokok sebesar 5 persen,
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau warga DKI memanfaatkan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) di akhir tahun 2021. Imbauan ini seiring penambahan gerai sarana pelayanan publik terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC).
"Warga Jakarta yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor di gerai SAMSAT mal pelayanan publik dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah akhir tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 untuk melunasi kewajiban perpajakannya," ucap Riza saat meresmikan gerai SAMSAT di Mal Pelayanan Publik di PGC Cililitan, Sabtu (18/12).
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Mengapa Riza Patria meminta maaf atas kesalahan nya? Riza kemudian menyampaikan permintaan maaf dengan menyebut sudah tidak ada lagi Prabowo-Sandi yang pernah berpasangan di Pilpres 2024. "Mohon maaf itu yang satu sudah ke laut memang," ucapnya.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
Adapun kebijakan insentif untuk PKB berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2021, yaitu:
a. Bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14-31 Desember 2021 mendapatkan keringanan pokok sebesar 5 persen,
b. Pokok PKB tahun 2021 diberikan keringanan sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar pada periode 14-31 Desember 2021.
c. Dihapuskan sanksi administrasi terlambat bayar untuk tahun 2021 dan sebelum tahun 2021.
Bersamaan dengan kegiatan peresmian tersebut, dilakukan juga penandatanganan kerja sama terbaru pelayanan sarana pelayanan publik terpadu/Gerai SAMSAT yang sudah berjalan dengan delapan pengelola mall lainnya.
"Sehingga, saat ini warga Jakarta bisa membayar PKB tahunannya di 11 mal atau pusat perbelanjaan ternama di wilayah Jakarta," kata Riza.
Daftar 11 mal pelayanan publik di pusat perbelanjaan di Jakarta adalah;
1. Pusat Grosir Cililitan
2. Mall Metro Kebayoran
3. AEON Mall Jakarta Garden City
4. Grand Cakung
5. Tamini Square
6. Blok M Square
7. Gandaria City
8. Mall Taman Palem
9. Lippo Mall Puri
10. Pluit Village
11. Pasar Pagi Mangga Dua
Sementara itu, jam operasional sarana pelayanan publik terpadu di pusat perbelanjaan yaitu Senin-Jumat pukul 10.00-14.00 Wib.
(mdk/rhm)