Wagub DKI: Banyak Masalah Sengketa dan Mafia Tanah di Jakarta
"Jadi kami mendukung mudah-mudahan kerja sama yang baik Pemprov, BPN, kepolisian dan aparat lainnya, bisa memberantas mafia tanah," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pengawasan dan pemberantasan mafia tanah. Dia berharap pemberantasan tersebut dapat terlaksana dengan cepat dan optimal.
"Karena memang di Jakarta ini banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kapan Kiai Ageng Muhammad Besari wafat? Makam Kiai Ageng Muhammad Besari wafat pada 1773.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
Politikus Gerindra ini juga menyatakan Pemprov DKI juga mengalami permasalahan yang terkait lahan tanah untuk sejumlah program prioritas. Salah satunya yakni normalisasi banjir. Menurut dia, beberapa lokasi masih menjadi lahan sengketa.
"Jadi kami mendukung mudah-mudahan kerja sama yang baik Pemprov, BPN, kepolisian dan aparat lainnya, bisa memberantas mafia tanah," ucapnya.
Riza melanjutkan lahan yang saat ini bersengketa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
"Dan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik. Bisa juga untuk kepentingan ruang terbuka hijau, pemakaman, hutan kota, taman, jalan termasuk tidak kalah penting program banjir," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
MAKI Bakal Ajukan Kembali Gugatan Praperadilan Kasus Lahan Cengkareng Era Ahok
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan MAKI Soal Pengadaan Lahan Era Ahok
Wagub DKI: Kebutuhan Tanah Lebih Tinggi Dibanding Ketersediaan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Geledah Kantor PT Adonara Propertindo
Wagub DKI: Masalah Tanah di Jakarta Sangat Kompleks