Wagub DKI Soal Kasus Sarana Jaya: Gubernur, Saya & Jajaran Tidak Masuk Wilayah Teknis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu hasil penyidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu hasil penyidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
"Kami menunggu hasil dari KPK. Kami tidak ingin mendahului, kami beri kesempatan pada Saudara Yoory untuk mengklarifikasi, menjelaskan fakta dan data setelah itu baru nanti kami diskusikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (13/3). Dikutip dari Antara.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
Terkait dengan pengadaan lahan oleh Sarana Jaya, Riza menyebutkan dirinya dan Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui proses pengadaan tanah oleh PT Pembangunan Sarana Jaya, termasuk yang ada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami, Pak Gub, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis, kami membuat kebijakan secara umum saja, pengendalian banjir misal, secara teknis dinas terkait," kata Riza.
Hal itu juga sama dengan program DP Rp0 yang ditugaskan kepada Dinas Perumahan, Pasar Jaya dan Sarana Jaya. Merekalah yang mengurus mulai dari pengadaan, pembangunan hingga pemasarannya.
Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di gelembungkan (markup), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi (m2) yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA), selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.
Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu.
Baca juga:
Rekam Jejak Yoory Pinontoan, Dirut Tersandung Korupsi Pengadaan Lahan DKI
PSI: Kasus Korupsi Rumah DP Nol Rupiah Jadi Momen Pemberantasan Mafia Tanah di DKI
Firli Tegaskan KPK Tak Pandang Bulu Usut Kasus Korupsi Pembelian Lahan di Jakarta
DPRD DKI akan Minta Klarifikasi Sarana Jaya Buntut Kasus Pengadaan Lahan
Soal Korupsi DP Rumah 0 Rupiah, Wagub Sebut Anies Tak Urus Masalah Teknis
Periksa Enam Saksi, KPK Dalami Pembelian Tanah untuk Program Rumah DP Nol Rupiah